Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Bajing Loncat, Satu Orang Di Tindak Tegas Terukur

Suaramedannews.com, DeliSerdang – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan sindikat bajing loncat di Jalinsum, Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dua pelaku berhasil diamankan, salah satunya dengan tindakan tegas terukur saat mencoba melarikan diri.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH.,MH dalam press releasenya menyampaikan, Pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, sebuah truk Trinton BK 8815 CL yang mengangkut barang elektronik melintas di Jalinsum Sawah Lebar. Pelapor, Hamdani (38), yang merupakan sopir truk, dihentikan oleh pengendara Toyota Fortuner yang memberitahukan bahwa terpal penutup muatan truknya telah robek. Setelah diperiksa lebih lanjut di Kota Aek Kanopan, diketahui sembilan unit TV LED Polytron 24 inci telah hilang dengan total kerugian mencapai Rp16,2 juta. Hamdani pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kualuh Hulu.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, SH, MH, untuk melakukan penyelidikan intensif. Tim Unit Reskrim yang bergerak cepat mendapatkan informasi keberadaan para pelaku.

” Pada pukul 14.00 WIB, tim berhasil meringkus Adituarman alias Cepot (41) di Pasar Pagi, Kelurahan Gunting Saga. Saat diinterogasi, Cepot mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya, Abdul Rahman Sayuti alias Iyut (30), yang kemudian ditangkap pada pukul 22.00 WIB di Dusun VII Padang Gala-gala, Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan”, ujar Kapolsek ke awak media, Rabu (19/2) pagi

Dalam aksinya, Lanjut AKP Nelson, pelaku Adituarman alias Cepot naik ke atas truk dan merobek terpal penutup menggunakan pisau cutter, lalu menjatuhkan TV ke pinggir jalan. Abdul Rahman Sayuti alias Iyut bertindak sebagai joki sepeda motor yang bertugas mengumpulkan barang curian dan membawanya ke rumah Cepot.

” Kedua pelaku selain mencuri barang muatan truk, juga diketahui sering melakukan aksi pungutan liar di sekitar rel kereta api Kelurahan Gunting Saga, yang selama ini meresahkan para sopir truk”, imbuhnya menambahkan.

Perwira Ajun Komisaris Polisi tersebut juga menjelaskan, Saat tim Reskrim berupaya mencari barang bukti berupa pisau cutter sebagai alat merobek terpal tersebut, Pelaku tiba-tiba berusaha kabur.

” Dalam pengembangan mencari alat bukti berupa pisau cutter yang sempat dibuang pelaku, tiba tiba pelaku berusaha kabur dan akhirnya tim terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku”, tandas AKP Nelson Silalahi.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. “Kami akan terus memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kriminal,” imbuhnya mengakhiri

Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

(Anto/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *