Suaramedannews.com,Medan- Ditengah rintik hujan yang mengguyur Kota Medan dipagi Ahad 17 Jumadil Ula 1444 H atau 11 Desember 2022 tidak menyurutkan langkah bagi pegiat olahraga dan kebugaran Keluarga Alumni HMI
Kota Medan atau lazim disebut KFJS (Kahmi Forever Jalan Sehat) bersama)Pengurus Wilayah Persatuan Islam (PERSIS) Sumatera Utara melaksanakan jalan sehat di Taman Beringin Jl. Sudirman Medan.
Persatuan Islam adalah salah satu organisasi kemasyarakatan umat Islam di Indonesia yang punya saham besar atas tegak dan berdirinya Republik Indonesia.
Pergerakan PERSIS dimulai dari bumi Pasundan, kini Persis hadir di banyak daerah termasuk di Provinsi Sumatera Utara.
Tentu menjadi hal yang menarik untuk mengetahui gerak dakwah Persis yang berorientasi pada pemikiran ke Islaman.
Mengawali sambutannya Ketua MD KAHMI kota Medan Dr.dr.H. Delyuzar, M. Ked (PA), Sp. PA (K)
Bahwa Persis bagi saya dan KAHMI tidak asing lagi, bahwa pak M. Natsir yang terkenal dengan mosi Integralnya adalah salah seorang tokoh pergerakan Persis yang memberikan identitas pemikiran modernis di Indonesia.
Bangunlah komunikasi dan Selalulah bertemu dengan melakukan pertemuan informal seperti ini, sangat banyak manfaatnya,”ujar Delyuzar.
Sementara Ketua PW Persis yang juga saat ini diamanahi sebagai anggota DPD RI perwakilan Sumatera Utara, Muhammad Nuh, MSP menguatkan pernyataan Dr. Delyuzar bahwa forum-forum yang digagas bersama seperti saat ini sangat bermanfaat.
Saya selaku wakil rakyat Sumut akan menyampaikan aspirasi dari masyarakat, “jelas Nuh.
Mencermati perkembangan wacana untuk melakukan amandemen perpanjangan periode jabatan presiden berarti melanggar UUD 1945.
Ketentuan pasal 7 Undang – Undang Dasar Republik Indonesia 1945 berbunyi: Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, janya untuk satu kali mada jabatan.
Artinya, masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal hanya diperbolehkan 2 periode.
Wacana sudah mengemuka di Badan Pengkajian MPR, bahwa opsi 3 periode sudah ditutup, ditanya tentang gaung perpanjangan hingga 2027, dipastikan melanggar UUD 1945,”tegas Nuh.
Menyikapi kondisi cuaca yang kerap turun hujan, Aziz menyampaikan prakiraan BMKG untuk musim hujan di wilayah ibu kota Prov. Sumatera Utara dan sekitarnya di prakirakan terjadi hingga akhir Desember 2022, hingga awal Januari 2023.
Waspadai curah hujan intensitas ringan hingga lebat, terutama mereka yang tinggal di wilayah dekat Aliran Sungai.
Prakiraan 3 hari kedepan BMKG memprediksi potensi hujan masih akan turun di medan dan sekitarnya,”jelas Abdul Aziz.
Di akhir acara Dr. Rosliana Ketua FORHATI Kota Medan mengajak kita semua merayakan Milad Forhati yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2022, di Alimbas .
(Reporter:Anto/Editor:Ridho)