Korban Penggelapan Pajak Samsat Pangururan, Mengadakan Aksi Damai, Meminta Kepastian Hukum

Suaramedannews.com, Samosir – Puluhan warga korban penggelapan pajak kendaraan di Samosir melakukan aksi damai untuk meminta kepastian hukum.Jumat (31/3/2023)

Adapun koordinator Aksi Damai tersebut adalah Lamlam Sitanggang dan Boris Situmorang dengan jumlah massa ± 50 orang, Jumlah Kendaraan sebanyak 10 unit (roda 4) dan 15 unit (roda 3), dan membentang Spanduk.

Dalam orasinya, Boris Situmorang meminta kepada Kapolres Samosir untuk menangani perkara tersebut tuntas hingga ke akarnya.

Para pemilik mobil pribadi yang ingin keluar kota juga meminta agar diberikan surat keterangan agar tidak menghambat perjalanan selama libur Paskah dan hari raya Idul Fitri yang semakin dekat. Lamlam Sitanggang, pegiat angkutan becak bermotor pemilik CV Buhit Yes yang juga korban penggelapan pajak, meminta agar para penarik becak tidak terganggu untuk mencari nafkah.

Pengusaha PT Pulau Samosir Nauli yang diwakili oleh Mandor bermarga Sinaga juga ikut serta dalam aksi tersebut dan meminta kepada Kapolres Samosir untuk melakukan tindakan agar angkutan yang dipimpinnya tidak terhalang untuk beroperasi mengangkut penumpang.

Aksidamai yang dilakukan di halaman Polres Samosir di terima Waka Polres Samosir Saut Tulus Pangabean yang mengatakan bahwa segala tuntutan para aksi akan disampaikan ke Kapolres. Kepolisian akan bekerja secara maksimal dimana Kapolres yang baru bertugas 1 bulan di Samosir terbukti mengungkit masalah ini.

Kalau masalah kendaraan pribadi yang akan bepergian keluar kota dan para angkutan, pihak kepolisian akan membuat surat dari lantas sebagai surat resi agar tidak mengganggu perjalanan.

Setelah Wakapolres, Kompol. Saut Tulus Panggabean,S.H memberikan tanggapan kepada peserta aksi damai tersebut yang sebelum menuju Kantor Samsat Samosir dan Kantor DPRD Samosir untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Para aksi juga berorasi di Kantor Samsat dan meminta agar Samsat menuntaskan masalah ini secara transparansi.

Kepala UPT Samsat Pangururan, Denni Rovi S Meliala kepada korban penipuan pajak kendaraan mengatakan bahwa segala tuntutan para aksi akan disampaikan ke pimpinan ke provinsi dan secepatnya masalah ini akan tuntas. Denni meminta lima orang dari para aksi untuk berdiskusi di aula rapat Kantor Samsat.

Adapun Tuntutan/Permohonan para peserta Aksi Damai Korban Samsat Pangururan sebagai berikut :

1. Mendukung Kapolda Sumut dan Kapolres Samosir menuntaskan permasalahan pengaduan korban wajib pajak di UPT Samsat pangururan.

2. Meminta agar Gubernur Sumut memutihkan pokok wajib pajak.

3. Memberi kebijakan kepada korban wajib pajak roda 4 agar diberi dispensasi dalam pengisian BBM solar yang saat ini menggunakan barcode.

4. Memberikan surat resi kepada korban wajib pajak bilamana ada pemeriksaan oleh petugas di dalam ataupun di luar Kab. Samosir.

5. Korban wajib pajak jangan ditinggalkan korban kematian diviralkan (jangan membuat pengalihan issu)

6. Bersihkan calo wajib pajak di UPT Samsat Pangururan.

7. Agar DPRD Kab. Samosir menyampaikan aspirasi / keluhan dari korban wajb pajak ke kantor gubernur dan DPRD Provinsi agar diberikan pemutihan pajak pokok yang sebelumnya telah dibayarkan oleh para korban wajib pajak.

8. Desak PPATK untuk mengusut tuntas aliran dana wajib pajak di Samsat pangururan.

9. Kepada KUPT baru bapak Meliala buktikan kinerjamu sebagai pejabat baru bongkar semua penipuan dan penggelapan pajak yang ada di Samsat Pangururan.

10. Pak Kapolres jangan takut terhadap intervensi dari pihak manapun kami siap mendukung Kapolda Sumut dan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman untuk membongkar kasus penggelapan pajak Samsat Pangururan secara transparan.

11. Pak Kapolres yang baru menjabat 3 bulan mampu membongkar kasus penggelapan pajak Samsat Pangururan, pak Kapolres jangan membongkar setengah-setengah.

12. Isu kematian oknum Petugas Samsat Viral, Isu korban Wajib Pajak diam, bagaimana nasip kami ini.

(Reporter:Fery Sinaga/Editor:Indra Matondang)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *