Terkait OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubernur Riau Menyerahkan Diri Ke KPK

Suaramedannews.com- Jartarta –Tata Maulana yang terjaring OTT di Riau tiba di KPK. Tata Maulana merupakan orang kepercayaan Gubernur Abdul Wahid.

Tata yang mengenakan kaus warna merah tiba sekitar pukul 18.56 WIB di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) Dan langsung dibawa menuju ruang pemeriksaan KPK.

“Swasta, orang kepercayaan Saudara AW,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Tata menambah daftar panjang orang yang terjaring OTT KPK, dari informasi Tata merupakan kader PKB Riau.

Selain itu, ada tenaga ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DNM), yang menyerahkan diri ke KPK. Jadi total ada 10 orang diperiksa KPK terkait OTT ini.

“Saat ini penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap satu pihak lainnya, Saudara DMN, selaku Tenaga Ahli Gubernur,” sebutnya.

“Sehingga total yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik saat ini berjumlah 10 orang,” tambah dia.

Diketahui, para pihak yang terjaring OTT dibawa dalam dua kloter ke KPK. Salah satunya adalah Gubernur Riau Abdul Wahid.

Abdul Wahid sendiri tiba sekitar pukul 09.35 WIB di gedung KPK, Jakarta. Belum dijelaskan lebih lanjut terkait perkara tersebut.

Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Selain menjaring sejumlah pihak, KPK mengamankan uang dalam mata uang asing. Uang yang diamankan jika dirupiahkan nominalnya lebih dari Rp 1 miliar.

“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling,” kata Budi.

Ketua Harian PKB Ais Shafiyah Asfar telah merespons terkait OTT ini. Dirinya mengatakan partainya akan menghormati proses hukum.

“Sebagai anggota DPP PKB tentu kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” kata Ais kepada wartawan, Senin (3/11).

“Prinsip kami jelas, bahwa pemberantasan korupsi harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” imbuhnya.

(Reporter: Isman Kurniawan/Editor:Royziki F.Sinaga)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *