Suaramedannews.com, Medan – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan, John Ester Lase, dinilai lalai menambal kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) karena terlalu fokus mengurus revitalisasi Stadion Teladan.
Kritik itu disampaikan Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, Jumat (8/5/2026). Menurut Azmi, John Ester yang kini dipercaya menuntaskan revitalisasi Stadion Teladan justru abai terhadap tugas pokoknya sebagai Kadis Perkim Cikataru yang seharusnya meningkatkan PAD, salah satunya bersumber dari retribusi PBG.
“John Ester Lase saat ini dipercaya menyelesaikan revitalisasi Stadion Teladan. Tapi ia lupa tugas pokoknya sebagai Kepala Dinas Perkim Cikataru yang seharusnya meningkatkan PAD Kota Medan, salah satunya dari PBG,” ungkap Azmi di Medan.

Azmi menambahkan, PAD Kota Medan sulit naik jika seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipimpin pejabat dengan mental ‘asal bapak senang’.
“Kalau semua OPD di Pemko Medan dipimpin model Kadis seperti John, dipastikan sulit menaikkan PAD. Asal pimpinan senang, tugas lain dinomorduakan,” sindirnya.
Ia mengingatkan, masih banyak bangunan tanpa PBG di seluruh kecamatan di Medan. Itu menjadi pekerjaan rumah yang harus dibereskan Dinas Perkim Cikataru.
“Kami bukan tidak mendukung Iven AFF U-19 yang akan digelar di Stadion Teladan. Yang jadi pertanyaan, dia kan Kadis yang dipercaya Wali Kota untuk membereskan masalah PBG. Kenapa lalai? Sampai bangunan tanpa PBG di tiap kecamatan luput dari pengawasan. Ingat, Iven AFF itu musiman. Ingat tugas pokokmu, John,” tegas Azmi.
Azmi berharap Wali Kota Medan mengevaluasi kinerja bawahannya yang dinilai abai terhadap tugas utama.
“Wali Kota harus tegas dan mengevaluasi. Jika tidak mampu jalankan tupoksi sebagai Kadis, ganti saja dengan yang kompeten. Jangan ada pembiaran karena dampaknya besar bagi PAD,” pintanya.
Hingga berita ini diturunkan, Kadis Perkim Cikataru John Ester Lase belum merespons permintaan konfirmasi wartawan.
(Royziki F.Sinaga)