KOMPAK Curigai Dugaan Korupsi Berjamaah Uang Sekolah SMA/SMK Negeri Sumut, Minta Kejagung Usut

Suaramedannews.com, Medan – Uang sekolah murid SMA/SMK Negeri di Sumatera Utara menjadi persoalan baru yang harus diusut tuntas. Kejahatan korupsi di pendidikan ini belum terendus sampai saat ini oleh aparat penegak hukum.

Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) mencurigai uang sekolah murid SMA/SMK Negeri di Sumatera Utara menjadi objek korupsi berjamaah yang berlangsung sudah sejak lama.

“Kejaksaan Agung bisa masuk ke situ untuk mengusut tuntas perbuatan korupsi yang terjadi. Uang sekolah SMA/SMK Negeri sampai saat ini tidak ada regulasinya. Kalau murid SD dan SMP Negeri sudah jelas, mereka gratis dari pemerintah,” ungkap Ketua Umum KOMPAK Ridos Berutu SM di Medan, Kamis (14/05/2026).

Menurut Ridos, kebijakan uang sekolah murid SMK/SMA Negeri di Sumatera Utara belum jelas penerapannya karena ada celah yang dimanfaatkan oleh dinas dan pihak sekolah.

Dengan jumlah murid yang terus bertambah setiap tahunnya, apakah uang sekolah murid tersebut masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD) atau pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

“Uang sekolah itu masuk ke PAD atau PNBP? Ini yang menjadi persoalan, mengapa kita bisa mencurigai uang sekolah murid SMA/SMK Negeri itu jadi ajang korupsi berjemaah,” tegas Ridos.

Di Sumatera Utara ada total 671.958 jumlah murid SMA/SMK Negeri pada tahun 2026. Yaitu; SMA 385.307 orang, SMK 281.233 orang, dan SLB 5.428 orang.

Masing masing sekolah SMA/SMK Negeri di Sumatera Utara berbeda uang sekolahnya yang harus dibayar murid. Ini membuktikan tidak adanya regulasi atau peraturan yang terapkan oleh Dinas Pendidikan.

“Kita minta Kejaksaan Agung mengusut korupsi uang sekolah ini. Minimal 3 tahun terakhir, kemana semua uang sekolah murid itu mengalir,” beber Ridos.

KOMPAK pun akan terus menyuarakan kejahatan korupsi pendidikan ini hingga sampai ke pemerintahan pusat.

“Kita ingin Presiden Prabowo bisa memahami hal ini, masalah mendasar yang terbiarkan sejak bertahun-tahun di negeri ini. Jangan dana BOS menjadi alasan Dinas Pendidikan dan kepala sekolah untuk membantah uang sekolah itu kemana,” kata Ridos Berutu.(*)

(Reporter:Irwan Syahputra/Editor:Royziki F.Sinaga)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *