Suaramedannews.com, Medan – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menagih keberanian KPK mengusut dugaan aliran dana Rp3,5 miliar dalam kasus korupsi proyek jalur kereta DJKA yang menyeret nama Ketua Umum HIPMI Akbar Himawan Buchari.
Kornas KAMAK Azmi Hadly menilai pernyataan Plt. Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein soal rencana pemanggilan Akbar harus dibuktikan.
“Kami dukung KPK mengusut tuntas. Tapi jangan cuma wacana. Siapapun yang diduga menerima dana korupsi harus dipanggil, tanpa tebang pilih,” kata Azmi di Medan, Jumat (5/6/2026).
Sebelumnya Taufik memastikan penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam persidangan perkara korupsi proyek jalur kereta DJKA wilayah Medan. “Itu akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Menurut Azmi, kasus DJKA adalah ujian bagi KPK untuk membuktikan komitmen membongkar jaringan korupsi, bukan hanya menjerat pelaku lapangan. KAMAK bahkan menyiapkan aksi di depan Gedung Merah Putih pekan depan sebagai tekanan agar KPK segera memanggil nama-nama yang muncul di persidangan.
“Dugaan aliran dana ke sejumlah pihak sudah diungkap terdakwa Eddy Kurniawan Winarto. Publik berhak tahu siapa saja yang menikmati uang itu. Kalau terbukti, proses hukum. Kalau tidak, sampaikan juga terang-terangan,” tegasnya.
(Royziki F.Sinaga)