Suaramedannews.com, Medan – KAMAK mendesak Kejaksaan Agung memperluas penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penetapan tiga mantan pimpinan BGN dinilai belum cukup membongkar praktik jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, meminta penyidik menyasar seluruh Kepala Regional dan Koordinator Wilayah SPPI BGN di daerah. Mereka dinilai mengetahui langsung pengelolaan SPPG dan penunjukan yayasan mitra.
KAMAK juga meminta Kejagung bersama BPK dan BPKP melakukan audit forensik terhadap seluruh yayasan mitra BGN penerima dana MBG sejak program berjalan. Audit diperlukan untuk menelusuri penggunaan anggaran negara.
Azmi mendorong KPK ikut menangani perkara ini karena dugaan korupsinya bersifat sistemik dan berskala nasional.
“KAMAK mendukung Kejagung, tapi penyidikan tidak boleh berhenti di tiga tersangka. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa agar kasus ini terang-benderang,” kata Azmi di Medan, Kamis (4/6/2026).
Ia menegaskan MBG adalah program strategis untuk gizi anak Indonesia, sehingga dugaan penyimpangan harus diusut tuntas dan transparan.
Sebelumnya penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang diduga jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG).
(Royziki F.Sinaga)