Dugaan Mark-up Gembok Ditjen PAS: Harga Rp1 Juta/Unit, Pasaran Cuma Rp120 Ribu

Suaramedannews.com, Jakarta – Pengadaan gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI memicu sorotan publik. Total anggaran Rp92 miliar selama 2024-2025 diduga jomplang dengan harga pasar.

Data SiRUP LKPP mencatat Ditjen PAS menganggarkan Rp35,8 miliar untuk 46.000 unit gembok di 2024, dan Rp56,7 miliar untuk 60.000 unit di 2025. Artinya, harga per unit menyentuh Rp1 juta.

Padahal, gembok merek IFAM Series K70 yang disebut-sebut sama dengan barang distribusi, dijual bebas Rp115 ribu – Rp120 ribu per unit. Selisihnya hampir 8 kali lipat.

“Kalau dilihat secara fisik, gembok yang dikirim merek IFAM Series K70. Di pasaran harganya berkisar Rp115 ribu sampai Rp120 ribu,” kata Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) Azmi Hadly kepada wartawan di Jakarta. Rabu (17/6/2026).

Azmi mempertanyakan spesifikasi teknis yang dipakai Ditjen PAS sebagai alasan lonjakan harga yang dianggapnya tidak masuk akal.

“Apakah memang ada spek khusus yang bikin harganya beda jauh, atau ini penggelembungan harga? Publik berhak dapat penjelasan terbuka dari Ditjen Pas,” tegasnya.

Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang diperoleh media memang menyebut spesifikasi logam kuat, anak kunci sulit diduplikasi, tahan karat. Namun, menurut Azmi, spesifikasi itu belum cukup menjelaskan selisih harga yang sangat besar.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI) Azis Sibarani mendesak aparat penegak hukum turun tangan untuk memeriksa dan jangan tutup mata.

“Selisih Rp880 ribu per unit dikali 106 ribu unit, nilainya fantastis. Ini potensi kerugian negara yang harus diaudit BPKP dan diusut KPK. Jangan sampai ada kongkalikong di balik spesifikasi teknis,” ujar Azis.

Hingga berita ini diturunkan, Mentri Imigrasi Pemasyarakatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait rincian spesifikasi dan mekanisme penentuan harga gembok tersebut.

(Royziki F.Sinaga)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *