Pimpinan CV Rekayasa Utama Konsultan Buka Suara Soal Isu Kantor dan Proyek RSJ Sumut

Suaramedannews.com, Medan – Pimpinan CV. Rekayasa Utama Konsultan akhirnya buka suara menanggapi sorotan publik terkait keberadaan kantor perusahaannya.

Perusahaan yang ditunjuk sebagai konsultan pengawas pembangunan Gedung Baru dan Gedung Bukit Barisan di RSJ Provinsi Sumut itu sebelumnya disorot karena alamatnya diduga berada di bekas bengkel dengan kondisi memprihatinkan.

Pimpinan CV. Rekayasa Utama Konsultan menegaskan informasi tersebut tidak benar. “Bangunan yang difoto dan viral itu bukan kantor perusahaan kami. Kantor konsultan kami bersebelahan dengan bangunan tersebut,” tegasnya saat dikonfirmasi wartawan. Rabu (15/7/2026).

Berita Terkait : Temuan di Medan Area: Perusahaan Proyek Pemerintah Berkantor di Bangunan Terbengkalai

Ia juga meluruskan alamat resmi perusahaan sesuai dokumen. “Alamat perusahaan yang benar ada di Jl. Seto No. 52, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan,” ujarnya.

Selain soal alamat, pimpinan konsultan juga angkat bicara terkait proyek senilai Rp305.816.100 tersebut yang dinilai lambat progresnya.

“Memang proyek itu berjalan lambat. Penyebab utamanya ada di pihak kontraktor. Sangat terlambat dalam penyediaan material dan tenaga kerjanya sangat kurang,” jelasnya.

Menurutnya, sebagai konsultan pengawas, pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai prosedur. Mulai dari teguran tertulis, teguran lisan, hingga rapat koordinasi yang dihadiri PPK, PPTK, konsultan pengawas, konsultan perencana, dan kontraktor terus dilakukan setiap minggu.

“Kami selaku pengawas hanya bisa menegur, mengarahkan, dan membuat laporan. Kewenangan pelaksanaan ada di kontraktor. Semua evaluasi sudah kami lakukan dan laporkan,” katanya.

Ia menambahkan, saat masa kontrak berakhir, kontraktor hanya mampu menyelesaikan pekerjaan sekitar 30% sampai 40%.

“Akhirnya mereka dibayarkan sesuai dengan progress di lapangan. Kalau bicara soal perpanjangan atau kelanjutan, itu kewenangan owner. Tugas kami hanya melaporkan kondisi di lapangan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSJ Provinsi Sumut belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kelanjutan proyek tersebut.

(Reporter:Irwan Syahputra)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *