Suaramedannews.com, Jakarta – Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3M-PPE) kembali menggelar sidang kanal debottlenecking, Kamis (23/7/2026).
Sidang pertama kali ini membahas usulan dari PT Tigaraja Putra Persada terkait rencana pembangunan kawasan wisata terpadu di sekitar Danau Toba, Sumatra Utara.
Perusahaan berencana membangun theme park dan kereta gantung atau cable car di kawasan tersebut. Namun, proses perizinan disebut masih terkendala sejumlah persoalan.
“Kami minta usulan pembangunan ini bisa dipermudah, karena beberapa lokasi masih ada kendala, seperti adanya pemukiman dan kawasan hutan lindung,” kata perwakilan PT Tigaraja Putra Persada dalam sidang.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Satgas P3M-PPE, Satya Bhakti Parikesit, menyampaikan sejumlah kesimpulan dan tindak lanjut dari sidang tersebut.
Pertama, terkait status kawasan. Satgas meminta Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) memastikan ruang lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba.
“Diperlukan koordinasi kepastian dengan mengecek ruang lingkup PSN untuk kawasan DPSP Danau Toba dengan KPPIP,” ujar Satya.
Kedua, terkait status kereta gantung. Satgas akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) untuk memastikan apakah kereta gantung masuk kategori kereta api khusus atau kereta api umum.
“Juga diperlukan koordinasi dengan DJKA Kemenhub terkait kepastian apakah kereta gantung masuk ke KA khusus atau KA umum,” terang Satya.
Ketiga, terkait perizinan kehutanan. Dalam kesimpulan sidang, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan memfasilitasi PT Tigaraja Putra Persada agar tidak perlu lagi melakukan perizinan ulang.
Satgas P3M-PPE dibentuk untuk mempercepat penyelesaian kendala investasi dan proyek strategis pemerintah agar tidak terjadi bottlenecking di lapangan.
(Royziki F.Sinaga)