Berkat Dumas, Satnarkoba Polres LB Sikat Terduga Pelaku TP Narkotika, Sabu Seberat 1,84 Gram Disita

suaramedannews.com,LABURA- Berkat pengaduan masyarakat (Dumas), Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tim dipimpin langsung oleh Kanit II Sat Resnarkoba, IPDA R. SITUNGKIR, SH, berhasil membongkar dan mengamankan satu orang tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu, Jumat (14/08/2026), pukul 18.00 Wib.

Penangkapan berlangsung di Dusun I, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, setelah pihak kepolisian menerima laporan pengaduan masyarakat atas dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Tim dilapangan berhasil mengamankan barang bukti yang dirampas berupa : 3 bungkus plastik klip berisi sabu, berat bruto 1,84 gram, 1 buah alat sekop dari pipet, Plastik klip berbagai ukuran siap pakai, 2 buah dompet kecil.

Tersangkan bernama Iful Kurniawan alias IFUL, 31 tahun, warga setempat.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui barang tersebut miliknya untuk dijual, yang didapat dari seseorang bernama Tolip (warga Desa Damuli Pekan). Pencarian keberadaan Tolip saat ini terus dilakukan dan masih dalam penyelidikan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP. Wahyu Endrajaya, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, SH, MH, mengatajan keberhasilan ini merupakan bukti nyata pelaksanaan arahan Kapolres Labuhanbatu yang senantiasa berkomitmen teguh bahwa Narkoba adalah musuh kita bersama. Aduan masyarakat adalah perintah. Di manapun berada, siapapun itu, pengedar narkotika akan kami tindak tegas hingga ke akar-akarnya demi masa depan masyarakat yang bersih dan sehat diwilayah hukum Polres Labuhanbatu.” Ujarnya.

 

Kasat menegaskan, Operasi pembersihan narkotika akan terus digencarkan tanpa kenal lelah, menyisir seluruh penjuru wilayah hingga ke pelosok desa. Pelaku dan jejak jaringan akan dikejar tuntas.

 

Setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika akan kami tindak lanjuti secara profesional. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhabbatu untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari peredaran narkotika,” Pungkas Kasat yang akrab disapa bg Didot itu mengakhiri.

Tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. (Fay Hsb)

About SMN_Ant

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *