Azmi Hadly: Dana Rp1,5 M Korban Banjir Bandang Samosir Dipindahbukukan, BPK-Inspektorat Tidur?

Suaramedannews.com, Medan – Koordinator Koalisi Aksi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, melontarkan kecaman keras terhadap jalannya persidangan dugaan korupsi dana bantuan korban banjir bandang di Kabupaten Samosir.

Ia menyebut keterangan saksi Kemensos yang menyatakan BPK dan Inspektorat nihil temuan sebagai bukti nyata adanya permainan di balik layar.

“Ini penghinaan terhadap 303 kepala keluarga korban banjir di Kecamatan Harian. Faktanya mereka tidak pernah pegang uang Rp5 juta. Faktanya dana Rp1,515 miliar dipindahbukukan ke BUMDesma. Tapi BPK bilang aman-aman saja? Mau dikibulin siapa kita?” tegas Azmi di Medan, Jumat (14/8/2026).

Azmi menilai hanya ada dua kemungkinan dari hasil audit yang bertolak belakang itu. “Kalau BPK sudah periksa dan tidak temukan kerugian, sementara JPU dan KAP bilang negara rugi Rp516 juta, berarti ada yang bohong besar. Dan yang paling dirugikan siapa? Rakyat korban bencana,” ujarnya.

Ia juga menyentil dalih penasihat hukum terdakwa yang menyebut ada “izin Kemensos”.

“Omong kosong! Saksi Kemensos sendiri di persidangan bilang, perubahan dari uang tunai ke barang harus ada persetujuan tertulis. Buktinya mana? Jangan jadikan kata ‘koordinasi’ sebagai tameng untuk mengacak-acak dana rakyat,” sentil Azmi.

KAMAK mendesak KPK segera mengambil alih perkara tersebut agar tabir kasus ini benar-benar terbuka.

“Kejari sudah jalan, tapi hasilnya malah begini. Di satu sisi ada dakwaan, di sisi lain lembaga negara bilang tidak ada masalah. Kami minta KPK masuk, geledah, sita dokumen, periksa semua pihak dari Kemensos sampai Bank Mandiri,” desaknya.

“Jangan sampai uang korban bencana jadi bancakan berjamaah,” tambahnya.

Azmi mengingatkan semua pihak agar tidak mempermainkan dana bantuan, ingat itu hak masyarakat yang terkena dampak.

“Ingat, ini uang negara untuk orang yang rumahnya habis diterjang banjir. Kalau hukum masih tebang pilih dan lembaga audit bisa saling bertentangan, lebih baik bubarkan saja lembaga pengawas. Ingat doa ratusan masyarakat yang dizalimi. KAMAK akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jangan coba-coba main mata dengan penderitaan rakyat,” pungkasnya.

(Royziki F.Sinaga)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *