Aliansi Gemmpar Riau Lapor Mafia BBM Bersubsidi dan Oknum Polsek Tambuasi Utara Ke Polda Riau

Suaramedannews.com, Rohul – Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Pemantau Riau ‘GEMMPAR RIAU’ Laporkan, (GRH), (BS) alias Iwan Tupang, (EL), (SH) dan Oknum Anggota Polsek Tambusai Utara, Senin (17/11/2025) ke Polda Riau, atas dugaan mafia BBM jenis Solar dan Pertalite, yang sempat viral dan ramai diberitakan Media Online.

Dugaan aktivitas beberapa Oknum Mafia penimbunan BBM ilegal jenis solar dan pertalite di Wilayah Hukum Polsek Tambusai Utara/Polres Rokan Hulu/Polda Riau. Diduga sudah lama berjalan lama, dari informasi gudang Penimbunan BBM Ilegal bersubsidi Jenis Solar Milik (IT) dan (GRH) tidak hanya di Wilayah Hukum Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, namun diduga masih ada didaerah lain.

Beberapa hari yang lalu seseorang warga (tidak disebut namanya) Tambusai Utara, mengatakan kepada salah satu awak media, “kalau nama Gusti Randa Hasibuan sudah terkenal di Tambusai Utara dan Tidak disitu saja, nama Iwan Tupang (nama panggilan langganannya), dan Gusti Randa Hasibuan kebal terhadap hukum, kemungkinan lihai main sulap, sehingga Aktifitas Usaha Penimbunan BBM Bersubsidi Ilegal miliknya berjalan mulus dan tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum,” katanya.

Terpisah, Ketua Aliansi GEMMPAR Erlangga, S.H membenarkan telah membuat laporan ke Polda Riau atas dugaan ada oknum penimbun BBM.

“ia benar kemarin pada hari Senin, tertanggal 17 November 2025, Aliansi Gemmpar Riau, saya sendiri dan ada beberapa orang tim, bersama sama melaporkan Gustin Randa Hasibuan, Iwan Tupang, Eneng Lubis dan Sarwedi Harahap oknum mafia dan diduga Bigbos BBM Ilegal Subsidi ilegal yang di wilayah Hukum Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu saat ini” ungkapnya.

Sampai sekarang, Lanjut Elangga SH, Kapolsek Tambusai Utara beserta beberapa orang anggota lainnya termasuk oknum Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, apakah tidak mengetahui, atau pura-pura cuek atau takut ya?, padahal sudah ada beberapa berita di media online tentang aktivitas, yang diduga tempat yang dijadikan gudang penimbunan BBM Subsidi ilegal jenis solar dan pertalitet milik Gusti Randa Hasibuan dan Iwan Tupang, saya heran loh,” ungkap Elangga, S.H, ketum Aliansi Gemmpar Riau, Pada Rabu (19/11/2025) kepada Awak Media.

Beberapa hari sebelumnya ada Laporan Aliansi GEMMPAR RIAU ke Polda Riau. beberapa awak media online pernah dan telah di konfirmasi sekaligus memintai tanggapan salah satu Oknum Anggoga Polsek Tambusai Utara (Kanit Reskrim), melalui chatting pesan WhatsApp (centang dua, dari 3 hari yang lalu, tidak ada balesan) beserta telah mencoba menghubungi ‘Gusti Randa Hasibuan dan Iwan tupang’ hingga berita ini diterbitkan, terkesan Oknum Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Alergi Konfirmasi Awak Media dan nomor WhatsApp Gusti Randa Hasibuan dan Iwan Tupang tidak bisa dihubungi lagi alias kata lain diblokir.

“Erlangga, S.H., meminta Kapolda Riau, Bapak Hery Heryawan, (kalau bisa) untuk evalusai kinerja Kapolres Rokan Hulu saat ini, sekalgus Kapolsek Tambusai Utara dan kanit Polsek Tambusai Utara mutasikan dari jabatan bila perlu,” tutupnya

Ketika menerima, melihat, membaca bukti tanda terima Laporan Aliansi Gemmpar Riau ke Polda. beberapa nama yang telah tertulis diduga terlibat sekaligus Bigbos pemilik Gudang Penimbunan BBM ilegal Subsidi ditambusai Utara, sbb;

*1. Eneng Lubis* (berperan sebagai distributor BBM subsidi jenis solar dan pertalite dari SPBU 14.285.6118, Desa Rambah Samo Barat. Kemudian ditampung, oleh

*2. Gusti Randa Hasibuan* dan

*3. Baharuddin Simatupang alias Iwan Tupang* di Desa Simpang Harapan Batang Kumu, Tambusai Utara, kemudian di alihkan ke

*4. Sarwedi Harahap* yang menampung dan ECER ke warga melalui mesin Pertamini miliknya.

(Reporter:Afrizal Nasution/Editor:Royziki F.Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *