Suaramedannews.com, Medan – Aliansi Mahasiswa Anti Ketidakadilan Sumatera Utara (AMAKSU) menggelar aksi unjuk rasa di kantor kejatisu, Kamis (5/3/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan di Gang Bahagia, Dusun V Kenanga, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Koordinator Aksi AMAKSU, Fadil lubis, dalam orasinya menegaskan bahwa proyek pembangunan yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tersebut diduga kuat sarat dengan berbagai kejanggalan, mulai dari kualitas pekerjaan yang dipertanyakan hingga indikasi ketidaktransparanan penggunaan anggaran negara.
Menurutnya, berdasarkan hasil peninjauan lapangan serta informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar, kondisi fisik pembangunan dinilai tidak mencerminkan standar teknis sebagaimana mestinya dalam proyek yang dibiayai oleh anggaran negara. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya kelalaian pengawasan serta potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti adanya dugaan praktik pungutan atau fee sebesar 16,5 persen dari setiap paket pekerjaan maupun pengadaan barang dalam proyek tersebut. Jika praktik tersebut benar terjadi, maka hal itu diduga kuat telah menggerus anggaran pembangunan yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Mahasiswa juga mengungkap adanya indikasi penggelembungan anggaran (mark-up). Dugaan tersebut muncul dari adanya ketidaksesuaian antara nilai anggaran proyek dengan kondisi fisik bangunan di lapangan yang dinilai jauh dari harapan masyarakat.
Dalam aksinya, AMAKSU secara tegas mendesak kejatisu untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan serta penyidikan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut. Mahasiswa juga meminta agar aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Aksi tersebut diakhiri dengan penyerahan tuntutan kepada pihak Kejatisu. AMAKSU menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga aparat penegak hukum mengambil langkah konkret dan transparan dalam mengusut dugaan penyimpangan proyek tersebut.
Mahasiswa juga memperingatkan bahwa apabila tidak ada langkah serius dari aparat penegak hukum, maka AMAKSU akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar sebagai bentuk komitmen dalam mengawal penggunaan anggaran negara agar tidak disalahgunakan.(*)
(Royziki F.Sinaga)