Suaramedannews.com, Medan – Kepling Lingkungan 10 Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, disorot warga akibat dugaan penyelewengan distribusi beras peralihan. Sejumlah warga mengaku menerima bantuan tidak sesuai porsi.
Beras peralihan adalah bantuan pangan dari pemerintah pusat yang disalurkan lewat kelurahan untuk menjaga stabilitas harga dan membantu rumah tangga miskin. Penyaluran wajib tepat sasaran dan transparan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Warga menyebut jatah per KK tidak utuh. “Ada yang hanya dapat 10 kg beras dan 1 liter minyak goreng. Padahal seharusnya 20 kg beras. Ada juga yang tidak dapat sama sekali, padahal namanya terdaftar,” ujar salah seorang warga Lingkungan 10 yang minta namanya tidak ditulis.
Laporan ini memicu keresahan. Warga mendesak Kepling membuka daftar penerima dan mengawasi langsung proses pembagian agar tidak ada lagi pemotongan jatah.
Hingga berita ini diturunkan, Kepling Lingkungan 10 belum memberi keterangan. terkait mekanisme pendataan, jumlah beras yang diterima kelurahan, dan alasan adanya informasi beras serta minyak disimpan di rumah Kepling.
Terpisah, Lurah Tegal Sari Mandala II menegaskan akan menindak jika terbukti ada penyimpangan.
“Pembagian bantuan harus sesuai data dan terbuka. Kami tidak tolerir penyelewengan. Tapi saya akan konfirmasi dulu ke Kepling Lingkungan 10, agar jelas kenapa beras dan minyak itu diletakkan di rumahnya,” kata Lurah, Rabu (24/6/2026).
Lurah juga menyebut akan berkoordinasi dengan Kecamatan Medan Denai untuk langkah lanjut jika pelanggaran terbukti.
(Reporter:Irwan Syahputra/Editor:Royziki F.Sinaga)