Suaramedannews.com, Tapanuliutara – Bendahara Umum dan Ketua PPPT Tapanuli Utara Binton Simorangkir tentang pemberitaan yang beredar di sebuah Media Online28/02/2023 tentang penolakan bergabung Simalungun ke Provinsi Tapanuli (Protap) dan lebih mengkonsentrasikan pemekaran Kabupaten Simalungun menjadi dua Kabupaten, yaitu ‘Kabupaten Simalungun sebagai Induk dan Kabupaten Simalungun Hataran sebagai hasil pemekaran’ menjelaskan keputusan ada di Pemerintah Pusat.
“PPPT pada saat ini posisi mengusulkan provinsi Tapanuli dengan kajian akademik dimana kabupaten Simalungun menjadi cakupan wilayah provinsi Tapanuli, publik dipersilahkan memberikan tanggapan terhadap usulan PPPT ini, Keputusan ada di Pemerintah Pusat” Saat dikonfirmasi Sabtu,(04/03/2023)
Lanjut, Ketua PPPT Tapanuli Utara menjelaskan jika Simalungun terletak di Kawasan Danau Toba dan ada sembilan Kecamatan yang bersinggungan langsung dengan Danau Toba.
“Tetapi yang jelas kabupaten Simalungun itu terletak di kawasan Danau Toba. Ada delapan Kecamatan yang bersinggungan langsung dengan danau Toba”
Lanjutnya, kembali jika Ketua Patuha Maujana Sarmedi Purba mendukung Kabupaten Simalungun masuk ke Provinsi Tapanuli.
“Ketua Patuha Maujana sendiri, Sarmedi Purba sangat mendukung kabupaten Simalungun masuk provinsi Tapanuli dengan alasan masih serumpun. Kedepan kawasan Danau Toba akan semakin maju dengan hadirnya even even bertaraf internasional seperti F1H2O yang baru usai dan akan ada lagi lomba jet sky di Prapat di bulan Oktober nanti” tutup Binton Simorangkir, bendum PPPT dan ketua PPPT Taput.
(Reporter:Fery Sinaga/Editor:Indra Matondang)