
Suaramedannews.com, Deliserdang – Proses penantian panjang yang dilalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bukanlah akhir dari penantian dan perjuangan, namun harus dijadikan sebagai tonggak awal dalam dunia kerja dan mengemban amanah tanggungjawab yang baru.
Arahan ini disampaikan Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan di hadapan 1.014 ASN (Aparatur Sipil Negara) yang menerima SK PPPK tahap II di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Deliserdang formasi tahun 2021 di Gedung Olahraga Lubukpakam, Selasa (31/5/2022).
Kepada ASN penerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati Deliserdang menghimbau agar PPPK bekerja dengan penuh kedisiplinan, loyalitas yang tinggi, serta komitmen untuk menjaga harkat dan martabat ASN.
“Jaga selalu tindakan, perbuatan dan perkataan saudara agar tidak terjebak dalam perbuatan yang melanggar norma, etika, aturan, disiplin aparatur sipil negara, maupun norma-norma yang ada di masyarakat”, tegas H Ashari Tambunan.
Selanjutnya Bupati berharap kepada PPPK yang baru saja menerima SK agar dapat menggunakan sebaik-baiknya kesempatan dan amanah ini untuk memaksimalkan fungsi sebagai pelayan publik, bekerja profesional dengan penuh dedikasi dan bermoral.
“Gunakanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, agar saudara dinilai layak dalam mengemban amanah ini,” pungkasnya.
Di acara yang sama, sebelumnya Kepala BKD dan Pengembangan SDM Drs Muhammad Abduh Rizali Siregar MSi dalam laporannya mengatakan pelamar yang dinyatakan lulus pada seleksi kompetensi tahap II sudah diusulkan penetapan nomor induk PPPK dengan jumlah 1015 orang.
“Hal ini dikarenakan terdapat 4 orang yang mengundurkan diri, sehingga tidak diusulkan lagi nomor induknya”, ungkap Abduh Rizali.
Lebih lanjut, Abduh menjelaskan dari 1015 orang yang diusulkan penetapan nomor induk PPPK, terdapat 1 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dikarenakan dokumen yang bersangkutan tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Adapun rincian penempatan sebagaimana Kepala BKD dan Pengembangan SDM sampaikan sebagai berikut: UPT Satuan Pendidikan Formal TK 15 orang, UPT Satuan Pendidikan Formal SD 879 orang, UPT Satuan Pendidikan Formal SMP 120 orang, dengan jumlah total 1.014 orang.
Turut menghadiri acara penyerahterimaan SK PPPK Tahap II tersebut, Kepala Kantor Regional VI BKN DR Janry Haposan UP Simanungkalit SSi MSi, Asisten II Putra Jaya Manalu SE MM, Asisten III Dedi Maswardy SSos, Kepala Dinas Pendidikan Yudy Hilmawan SE MM, Kadis Kominfo Dr Dra Miska Gewasari MM, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Drs Syahrul M Pd, dan Sekretaris Bappeda Litbang Jeffery.
(Penulis:Amri Harahap/Editor:Indra Matondang)