Suaramedannews.com,Mandailingnatal – Bupati Mandailing Natal H.M.Jafar Sukhairi Nasution memarahi warga Singkuang 1,Kecamatan Muara Batang Gadis,Kabupaten Mandailing Natal.
Bupati Madina Ini Meluapkan Emosinya pada Masyarakat di Ruang Rapat membahas penyelesaian Konflik antara PT.Rendi Permata Raya (RPR) dengan Pihak Koperasi Hasil Sawit Bersama(HSB) di Aula Kantor Bupati pada Jum’at(24/03/2023).
Rapat yang di hadiri ketua DPRD Madina ,Erwin Efendi Lubis,Sekda Alamulhaq Daulay,Kapolres Madina AKBP.Reza CAS,Wakil Kejaksaan Negeri(Kajari)Madina Cristopher B Sinaga,Staf Khusus Bupati Irwan H Daulay dan Ali Mutiara Rangkuti,Kadis Perizinan,Kadis Koperasi dan UKM,Camat Muara Batang Gadis, PJ Kades Singkuang 1,BPD,pengurus HSB beserta Sejumlah Wartawan.
Sementara Dari PT.Rendi Hanya mengirimkan Administratur,Dihadapan para Forkopimda yang hadir dalam Rapat tersebut,Bupati Madina HM. meluapkan emosinya.
“Saya sudah beberapa kali bertemu dengan pimpinan perusahaan, meminta pihak perusahaan untuk membangun kebun plasma, tapi kedua belah pihak tidak menemukan kata sepakat, jangan kalian pikir kami tidak bekerja,” kata Bupati.
“Sebelumnya siapa yang peduli terhadap kalian. Baru pemerintahan sekarang ada titik temu dengan PT RPR, berupa kesiapan lahan pembangunan kebun plasma bagi masyarakat,” tambahnya.
“MOU itu baru tercipta di pemerintahan sekarang, jadi jangan di bilang pemerintah ‘keok’ di hadapan PT Rendi Permata Raya,” cetusnya lagi.
Bupati Madina mengungkapkan, mediasi telah dilakukan berkali kali, dan melalui dinas perizinan telah melayangkan dua kali surat peringatan.
“Ini kan masalahnya teknis, di HGU atau diluar HGU plasma dibangun,” timpalnya
Bupati Sukhairi juga meminta agar persoalan ini tidak ditumpangi kepentingan politik atau sikap tendensius seolah olah pemerintah tidak bekerja.
“Kasihan masyarakat disana tidak tau apa-apa,” tutupnya.
Sementara itu, ketua Koperasi Produsen Hasil Sawit Bersama (KP-HSB) Sapihuddin, SPd.I usai rapat mengatakan, pihaknya tidak merasa keberatan disalahkan oleh bupati saat rapat di aula terkait mediasi konflik plasma antara PT Rendi Permata Raya dengan warga Desa Singkuang 1.
“Tidak apa-apa, pak bupati mungkin tidak tau masyarakat terus mendesak kami. Rapat mediasi tak menghasilkan apa-apa, kecuali luapan amarah bupati kepada kami. Seolah-olah, kami kekeh dan mempertahankan kehendak kami,” ujar Sapihuddin kepada wartawan.
Padahal, lanjut Sapihuddin, pada 15 Agustus 2021, rapat serupa juga digelar. Bupati berjanji, lanjut dia, dalam sebulan permasalahan KP HSB dengan PT RPR harus diselesaikan.
“Faktanya, hingga 24 Maret 2023, belum juga selesai,” bebernya lagi.
Sapihuddin menerangkan, pengurus KP HSB dan masyarakat meliputi 381 petani sedang menyusun draf mosi tidak percaya kepada Bupati Madina atas sikap pimpinan rapat Forkopimda yang dia sebut marah-marah dalam menyelesaikan permasalahan mereka hadapi dengan PT RPR.
“Ya, pengurus dan 300 lebih petani tergabung dalam KP HSB sedang menyusun draf surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap Bupati Mandailing Natal, yang akan kami kirim ke Presiden Jokowi, kami tembuskan ke Gubernur Sumut dan Wagub Sumut,” tegas Sapihuddin.
Ia menampik tuduhan mengarah ke pengurus yang tidak bekerja. Padahal, ia dan pengurus telah berupaya semaksimal mungkin dengan menghadiri tahapan-tahapan, termasuk RDP di kantor bupati dan DPRD dua tahun ini.
“Kami telah berupaya melalui tahapan-tahapan, RDP dengan bupati, DPRD Madina Komisi II. Berkas kami lengkap. Berita acara kami lengkap,” katanya sambil memperlihatkan dokumen arsip.
(Reporter:Suhartono/Editor:Fery Sinaga)