Lokasi bekas pertambangan Emas (Reklamasi) yang berada di Kota Nopan, kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), akan terus di jadikan areal pertanian jagung dan sawah, serta akan di bangun ruang terbuka hijau dan sarana olah raga bagi masyarakat sikitar.
Hal tersebut diutarakan pemilik CV Sumber batu Maraginda Hakim kepada wartawan di lokasi Reklamasi, pada jumat (13/02/2026).
Maraginda menjelaskan, dibulan Agustus kemarin lokasi Reklamasi telah dilakukan penanaman padi, kemudian dibulan September dan di bulan dua dan dibulan Desember kemarin sudah panen.
Dirinya melalui CV Sumber batu juga berkomitmen tetap akan melakukan Reklamasi, serta memperluas areal reklamasi.
“melakukan penimbunan bagian-bagian yang kita lihat ada material-material yang menggunung tetap kita lakukan reklamasi untuk menutupi bagian-bagian yang berlobang dan sehingga nantinya dapat kita tanami kembali baik dia padi maupun jagung.”terang Maraginda.
“Target kita di pertanaman kali ini kita akan tanam seluas dua setengah hektar. kami tetap berkomitmen untuk melakukan reklamasi ini.”sambungnya.
Maraginda juga menargetkan di area reklamasi ini akan dibuat lapangan bola atau stadiun mini.
“rencana akan kita buat nantinya itu lapangan bola, ataupun nanti lebih lengkapnya kita akan buat sport center di wilayah bekas tambang ini.”ujarnya
Selain itu, kata maraginda ,dilokasi Reklamasi juga akan dijadikan lapangan voli, lapangan bulu tangkis, dan berkaitan dengan olahraga kita akan buat kita akan bangun di wilayah ini.
“Tentunya kita nanti akan gratiskan untuk wilayah masyarakat masyarakat desa sekitar kita, karena saya lihat di panyabungan itu sangat masyarakat sangat antusias untuk melakukan jogging di stadion Adam Malik antusias mungkin nantinya masyarakat untuk berolahraga di wilayah ini.”pungkan CEO CV Sumber batu.
“ketiga nanti juga kita akan membuat taman atau ruang terbuka hijau di wilayah bekas tambang ini”tuturnya.
(Reporter:Hartono/Editor:Anto)