suaramedannews.com,MEDAN- Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea (DPD KSPSI AGN) Provinsi Sumatera Utara mengadakan audiensi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Kepala Disnaker Sumut, Ir. Yuliani Siregar, M.AP, di Jalan Asrama, Medan Helvetia.
Yuliani Siregar didampingi oleh Drs. Ervan Gani P. Siahaan, M.Si, selaku Kepala Bidang Perlindungan Ketenagakerjaan, menyambut hangat kedatangan rombongan DPD KSPSI AGN Sumut.
Mendorong Kolaborasi untuk Kesejahteraan Pekerja
Audiensi yang dihadiri oleh Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Sumatera Utara, T.M. Yusuf, SE, MM, bersama para ketua federasi serikat pekerja lainnya ini, berfokus pada pembahasan isu-isu strategis ketenagakerjaan di Sumatera Utara. Isu yang dibahas mencakup jaminan sosial, perlindungan hak normatif pekerja, serta peningkatan dialog sosial antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah.
T.M. Yusuf menyampaikan bahwa pertemuan ini adalah langkah penting untuk memperkuat sinergi antara serikat pekerja dan pemerintah dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks. “Kami datang untuk berdialog secara konstruktif. Kami berharap adanya kolaborasi yang lebih erat agar hak-hak pekerja, terutama dalam hal upah dan jaminan sosial, dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ir. Yuliani Siregar, M.AP, mengapresiasi inisiatif DPD KSPSI Sumut. Ia menegaskan bahwa Disnaker Sumut berkomitmen untuk menjadi fasilitator yang adil dan terbuka. “Kami menyambut baik masukan dari DPD KSPSI AGN Sumut. Dialog seperti ini sangat penting untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Kami akan menindaklanjuti poin-poin yang disampaikan dan memastikan perlindungan tenaga kerja menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Audiensi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk mengadakan pertemuan rutin guna membahas perkembangan isu ketenagakerjaan secara berkelanjutan. Kedua belah pihak berharap kerja sama ini dapat menciptakan iklim kerja yang lebih kondusif dan meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja di Sumatera Utara. (Anto/Red)