Suaramedannews.com, Medan – Pola pengadaan proyek di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan kembali disorot. Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menduga kuat terjadi praktik monopoli dan pengkondisian pemenang yang merusak kompetisi sehat.
Koordinator KAMAK, Azmi Hadly, menyebut modus ini sudah berulang dan terstruktur. Sejumlah paket pekerjaan yang dikelola dinas di bawah pimpinan John Lase disebut hanya mengalir ke kelompok kontraktor tertentu.
“Kalau benar ada oknum yang mengatur pemenang, ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini pembajakan uang rakyat dan pengkhianatan terhadap prinsip pengadaan yang adil,” tegas Azmi di Medan, Rabu (20/5/2026).
Dalam pernyataannya, KAMAK juga mendesak aparat penegak hukum tidak ragu memeriksa Kepala Dinas Perkim Cikataru Medan.
“APH jangan takut periksa Kadis Perkim Cikataru Medan. John Lase diduga terlibat pengkondisian proyek terhadap orang dekat Pak Wali,” ujar Azmi.
KAMAK menyebut pihaknya menerima laporan dari sumber internal dinas. Disebutkan, ada pihak yang diduga berasal dari kelompok tim sukses Wali Kota aktif mondar-mandir ke kantor Perkim Cikataru.
“Mereka diduga leluasa masuk, bertemu kepala dinas, dan menentukan siapa yang dapat proyek. Seolah-olah ada pusat kekuasaan baru di luar sistem resmi,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pola ini, kata Azmi, jelas melanggar Perpres No. 16/2018 jo. Perpres No. 12/2021 yang mewajibkan pengadaan berjalan transparan, kompetitif, dan akuntabel. Ia juga mengingatkan potensi pelanggaran UU No. 5/1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Intervensi dalam penentuan pemenang adalah bentuk persaingan tidak sehat. Jika dibiarkan, kepercayaan publik ke Pemko Medan akan runtuh,” ujarnya.
KAMAK mendesak Wali Kota Medan Riko Waas tidak tinggal diam. Azmi meminta kepala daerah segera mengevaluasi jajaran Perkim Cikataru dan menindak tegas jika ditemukan keterlibatan oknum internal maupun eksternal.
“Pak Wali Kota jangan tutup mata. Diam berarti memberi ruang bagi praktik kotor ini tumbuh. Copot oknum yang bermain, bersihkan dinas dari cengkeraman titipan proyek,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perkim Cikataru Medan John Lase belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat respons.
(Royziki F.Sinaga)