Suaramedannews.com, Binjai – Ketua Jaringan Independen Pemuda Indonesia Deni Siregar mendesak aparat penegak hukum dan Ditjen Pemasyarakatan mengusut tuntas dugaan pelanggaran di Lapas Kelas IIA Binjai.
Dugaan itu meliputi penggunaan telepon seluler secara ilegal oleh tahanan pendamping, pengelolaan pengiriman uang dari dalam lapas, serta peredaran narkoba yang diduga melibatkan warga binaan berinisial R dan I.
“Kami meminta aparat penegak hukum bersama pihak Lapas Kelas IIA Binjai melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika ditemukan bukti cukup, seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” ujar Deni di Binjai, Rabu (22/7/2026).
Meski demikian, Deni menegaskan pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
JIPI juga meminta dilakukan razia menyeluruh terhadap barang-barang terlarang, audit sistem pengawasan, dan penelusuran dugaan aliran pengiriman uang dari dalam lapas.
Menurut Deni, informasi yang beredar di masyarakat harus segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum.
“Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum, JIPI akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara ini. Proses penyelidikan harus objektif demi menjaga integritas Lapas Kelas IIA Binjai dan kepercayaan masyarakat,” tutupnya.(*)
(Red)