Karena Sakit Hati Abang Kandung Tega Aniaya Adik Kandung Hingga Meregang Nyawa

Suaramedannews.com, Samosir – Karena sakit hati Abang kandung tega aniaya adik kandung hingga meregang nyawa, hanya karena permasalahan korban menanam Ubi di belakang rumahnya.Selasa,(19/03/2024).

Warga Desa Pardomoan Nauli Kecamatan Pangururan dibuat heboh dengan pertengkaran antara saudara kandung yang berakhir (RS) (55) adik kandungnya meregangnyawa.

Menurut Ketua DPD Pangondian Simarmata menjelaskan kronologi kejadian pertengkaran saudara kandung dikarenakan permasalahan perbatasan tanah.

“Ya kalau sepengetahuan saya hanya permasalahan tetangga. Diduga pelaku nya adalah Abang nya sendiri (FS) (62) dan adiknya (RS) (55). Jadi bentuk permasalahan nya adalah bentuk persoalan mereka ini adalah perbatasan tanah ,karena Disini juga udah ada bukti di tanam kayu ubi,mungkin ini lah persoalan nya”terangnya

Ketua DPD kembali mengatakan awal kejadian cekcok antara saudara kandung tersebut sekitar Pukul. 08.00 WIB.

“Kami duga persoalan ini hanya perbatasan rumah, dan sudah ditanami ubi kayu, Apakah si pelaku merasa tersinggung karena jalur keluar masuk nya dari belakang terhalang, Ini lah kurasa persoalan mereka”Jelasnya

“Kalau harapan selaku warga Pardomuan nauli jangan lah ada hal hal terjadi semacam ini,arti nya kalau ada permasalaha kan ada penegak hukum,dan natua tua, nama nya dikampung kita ini, atau bisa hubungi Kepala desa, jangan lah main hakim sendiri”tutup Ketua DPD Pangondian Simarmata

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani.S.H.,M.H (dok.Suaramedannews.com)

Terpisah Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani.S.H.,M.H saat dihubungi Suaramedannews.com membenarkan telah terjadi tindak penganiayan antara saudara kandung hingga menyebabkan salah satu meregang nyawa.

“Pelaku sakit hati terhadap korban karena korban menanam ubi tepat nya di depan pintu belakang rumah dari pelaku, kurang lebih jarak nya 1 Meter dari pintu rumah pelaku”kata AKP Natar Sibarani

Kasat Reskrim Polres Samosir kembali menambahkan pelaku menganiaya korban dengan menggunakan benda tumpul yang ada disekitar lokasi.

“Menggunakan sepotong kayu jambu yang berukuran kurang lebih 1 Meter”ungkapnya

Lanjut, AKP Natar kejadian berawal dari cekcok antara pelaku dan korban sekitar pukul 08.00 WIB, Melihat korban sudah tidak bernyawa pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di Semak-semak tidak jauh dari TKP.

“Kejadian pada pukul 08.00 wib dan tertangkap pada pukul 13.00 wib di semak-semak yang jarak nya lebih kurang 1 Kilo Meter dari tkp”jelasnya

AKP Natar Sibarani berpesan kepada seluruh masyarakar terkhusus masyarakat Samosir agar patuh terhadap hukum, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan jika mau berpikir dengan kepala dingin.

“Pesan terhadap masyarakat agar saling menjaga ketertiban masyarakan dan menghidari segala bentuk yang melanggar hukum, meredam emosi dan setiap perkara agar di selesaikan secara hukum, menjaga persaudaraan antar sesama”tutupnya

Pelaku penganiayaan (FS) (62) saat di periksa di Mako Polres Samosir.

Perlu diketahui Untuk kasus penganiayan hingga berakhir hilangnya nyawa korban, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 338 kuhpidana dan saat ini mayat korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk keperluan Diautopsi. Sedangkan tersangka Kini masih menjalani pemeriksaan intensiv di Mako Polres Samosir.

(Reporter:Fery Sinaga/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *