Suaramedannews.com, DeliSerdang – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akhirnya sepakat dengan tuntutan massa. Status Kepala Desa Rugemuk nonaktif, Muliadi, yang terseret kasus korupsi dana desa Rp200 juta lebih, harus segera diberhentikan secara permanen.
Kesepakatan itu terungkap setelah perwakilan Dinas PMD dan Inspektorat menemui puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Jaringan Aktivis (GMJA) di depan Kantor Bupati, Senin (10/8/2026).
Koordinator Aksi GMJA, Rio Nasution, mendesak Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan bertindak tegas.
“Kami mendukung Bupati Asri Ludin bersih dari korupsi. Muliadi sudah terbukti korupsi dengan mengembalikan uang hasil korupsi ke kas daerah. Ini harus ditindak tegas secara administrasi dan hukum. Pecat dan proses hukum,” tegas Rio kepada pejabat PMD Rismar Silaban dan Inspektorat Wanda.
Merespons desakan, Kabid Dinas PMD Rismar Silaban memastikan Muliadi belum diaktifkan kembali meski masa nonaktif 6 bulan telah habis sejak 5 Agustus 2026.
“Kami pastikan yang bersangkutan belum diaktifkan oleh bapak bupati. Masukan dari adik-adik mahasiswa akan kami laporkan ke bapak bupati,” ujar Rismar.
Senada, perwakilan Inspektorat Wanda menyebut hasil pemeriksaan telah diserahkan ke Bupati untuk diputuskan.
“Dari hasil pemeriksaan inspektorat, kami telah menyampaikan sejumlah poin untuk diambil keputusannya oleh bapak bupati,” kata Wanda.
Kedua pejabat itu juga menegaskan mendukung pemerintahan Bupati Asri Ludin yang bersih dari pejabat korup.
Rio memperingatkan, kasus ini bisa menjadi bumerang bagi kepemimpinan Bupati jika tidak segera ditindak.
“Jangan sampai menjadi bumerang terhadap bupati. Kami tahu Muliadi sedang diperiksa Tipidkor Polresta Deli Serdang atas kerugian dana desa Rp200 juta lebih. Masyarakat Desa Rugemuk sudah marah. Jangan sampai kemarahan itu berubah arah,” kata Rio.
Aksi yang berlangsung sekitar 1 jam itu ditutup dengan foto bersama dan pembubaran secara tertib.
Hingga saat ini, Muliadi masih berstatus tersangka dalam proses penyidikan Tipidkor Polresta Deli Serdang.
(Royziki F.Sinaga)