Suaramedannews.com, DeliSerdang – Dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 105302, Desa Tangkahan Baru, Kecamatan Namorambe, Deliserdang, semakin menguat.
Selain dugaan korupsi, kondisi fisik sekolah yang memprihatinkan juga menjadi sorotan masyarakat.
Penolakan pihak sekolah terhadap surat klarifikasi yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Team Libas Deli Serdang semakin menguatkan dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana BOS.
Ketua DPD Team Libas Deli Serdang, Her Anggarai, mengungkapkan tanggapannya kepada media “.Kalau menurut tanggapan saya, jika ada sekolah yang menolak datangnya surat klarifikasi mengenai dana BOS sudah patut kita duga dan bisa kita pikirkan berarti di dalam struktur manajemen sekolah dalam pengelolaan dana BOS ada terjadi penyimpangan yang di lakukan. Hal ini seharusnya menurut peraturan dan perundang-undangan Dana BOS itu harus dilakukan secara transparan dan akuntabel dan tidak ada yang boleh ditutupi agar, pengawasannya juga bisa dilakukan oleh publik”
Lanjut, Ketua DPD LIBAS, Selaku saya sebagai ketua DPD TEAM LIBAS kami akan terus memantau seluruh kegiatan di sekolah yang menggunakan dana BOS agar terhindar jauh dari KKN. Saya harap juga inspektorat segera mengaudit setiap sekolah yang secara sengaja menolak surat klarifikasi mengenai dana BOS” balasnya melalui pesan WhatsApp.Minggu,(24/11/2024).
“Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa harus takut menerima permintaan klarifikasi?” tegas Heri Anggara
Kondisi fisik SDN 105302 juga menjadi sorotan. Banyak warga sekitar mengeluhkan kondisi bangunan sekolah yang sudah terlihat tidak layak. Kerusakan dan puing reruntuhan bangunan menjadi pemandangan sehari-hari di sekolah tersebut.
“Anak-anak terpaksa belajar dalam kondisi yang tidak nyaman dan membahayakan,” ujar seorang ibu paruh baya yang mengaku salah seorang warga sekitar.
Kondisi sekolah yang memprihatinkan ini semakin memperkuat dugaan adanya mismanajemen dalam pengelolaan anggaran sekolah.
Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki kondisi sekolah dan meningkatkan kualitas pembelajaran, diduga disalahgunakan.
Masyarakat setempat mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan korupsi dana BOS di SDN 105302.
Selain itu, masyarakat juga berharap agar pemerintah segera memperbaiki kondisi fisik sekolah agar anak-anak dapat belajar dalam lingkungan yang aman dan nyaman.
“Kami berharap pemerintah serius menangani masalah ini. Anak-anak bangsa berhak mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Hendra Sinaga salah satu warga bamorambe yang selalu vokal mengkritik kinerja aparatur negara.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Pendidikan diharapkan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
1. Melakukan audit terhadap penggunaan dana BOS di SDN 105302.
2. Meminta pertanggungjawaban pihak sekolah atas dugaan penyimpangan dana BOS.
3. Menetapkan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti bersalah.
4. Mengalokasikan anggaran untuk perbaikan fasilitas sekolah.
Selain pemerintah, lembaga penegak hukum juga diharapkan proaktif dalam mengusut tuntas kasus ini. Jika ditemukan bukti-bukti yang cukup, pelaku dugaan korupsi harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua tentang pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik, khususnya dana BOS.
Masyarakat harus aktif mengawasi penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyimpangan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan bebas dari korupsi.
(Reporter:Saprudin Ginting/Editor:Royziki)