Pertanggungjawaban stadion teladan jadi sorotan,Kinerja Walikota Medan dipertanyakan

Suaramedannews.com, Medan – Polemik BanBan Running Club (BBRC) yang berolahraga di lintasan Stadion Teladan belum mereda. Setelah komunitas itu mengunggah permohonan maaf dan mengaku diundang panitia AFF U-19 2026, kini sorotan beralih ke lemahnya tata kelola Pemko Medan.

BBRC sebelumnya diserbu warganet usai videonya berlari di Stadion Teladan viral. Akun media sosial mereka yang sempat dikunci kini dibuka lagi, sekaligus mengunggah dokumen “Pernyataan Sikap dan Permohonan Maaf BanBan”.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena konten yang kami upload menimbulkan polemik yang begitu ramai di media sosial,” tulis BBRC.

Mereka mengklaim diundang panitia AFF U-19 untuk mempromosikan stadion hasil renovasi. Survei dilakukan 26 Mei 2026, dan pengambilan video promosi dilakukan sehari setelahnya.

Dalih itu langsung dipatahkan Presidium Lingkaran Transparansi Kebijakan Publik (LTKP), Syafaruddin Sikumbang.

“Ini bukan sekadar komunitas lari masuk stadion. Ini soal bobroknya pengawasan dan lemahnya kendali pemerintahan. Sangat memalukan ketika stadion yang sedang dipersiapkan untuk event internasional bisa dimasuki begitu saja, lalu setelah viral semua pejabat kompak mengaku tidak tahu,” tegas Syafaruddin, di Medan, Sabtu (30/5/2026).

Ia mempertanyakan legalitas panitia AFF U-19 memberi izin. “Stadion Teladan milik Pemko Medan, bukan milik panitia AFF. Apa hak panitia memberi izin ke komunitas lari, bukan ke komunitas bola?”

Syafaruddin juga menyentil lempar tanggung jawab antarpejabat. “Kalau Wali Kota mengaku tidak tahu, Dispora mengaku bukan tanggung jawab mereka, lalu siapa yang pegang kendali aset miliaran rupiah itu?”

Sementara, Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) Azmi Hadly mempertanyakan tanggung jawab Wali Kota Medan Rico Waas dan pengawasan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Citaru) Kota Medan, Jhon Lase.

“Anggaran Rp64 miliar dari APBD Pemko Medan melalui Dinas Perkimcitaru belum terealisasi dengan baik hingga akhir Mei. Rumput Stadion Teladan sudah dipakai sekelompok orang untuk berolahraga tanpa izin resmi. Ini pembiaran!” kata Azmi di Medan, Sabtu (30/5/2026).

Menurut KAMAK, insiden ini memperlihatkan pengamanan aset publik yang menelan anggaran besar sangat lemah. “Kalau pintu stadion bisa dibuka sembarangan untuk konten media sosial, bagaimana Pemko menjamin keamanan saat AFF U-19 nanti? Wali Kota Medan dan Jhon Lase tidak boleh cuci tangan.”

“Jangan aturan dan hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Siapa yang berbuat harus bertanggung jawab, jangan seperti pemain bola, oper sana oper sini.”sindir Azmi

Kasus BanBan kini bukan lagi sekadar konten viral, tapi ujian serius tata kelola Stadion Teladan. Publik menunggu, siapa yang berani buka siapa pemegang kunci, dan apakah Pemko Medan akan menindak tegas atau berhenti di permintaan maaf.

(Royziki F.Sinaga)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *