Ketua Fraksi PDI P DPRD Deli Serdang Sebut HKI Di Duga Menyalahi Aturan Terkait Limbah Bongkaran Sawit Rest Area Medan – Binjai

suaramedannews.com,MEDAN- Terkait Limbah bongkaran sawit yang di tanam di dalam tanah di lokasi Proyek Rest Area Medan – Binjai membuat
Ir Henri Dumanter Tampubolon Ketua Fraksi PDI Perjuangan Deli Serdang angkat bicara.

“Yang pasti itu menyalahi aturan yang ada , seharusnya lokasi tersebut harus padat bukan dengan menimbun kayu . Ada apa di sana apakah si kontraktor rekan-rekan mau mencuri uang negara dengan cara begitu atau bagaimana,” ungkapnya, Senin (15/7/2024)

Lanjut Ir Henri Dumanter Tampubolon sebagai Anggota DPRD Deli Serdang menyatakan jangan sampai proyek Rest Area malah kedepannya bakal berdampak menimbulkan kecelakaan dan memakan korban.

“Jadi kalau terjadi kecelakaan atau apapun itu yang dirugikan masyarakat Deli Serdang, saya sebagai anggota dewan merasa sangat terganggu, saya minta itu diluruskan harus dibuang lagi sesuai dengan aturan yang ada,” Ucapnya.

Sebelumnya, KSMN Sumut meminta kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan DPRD Deli Serdang untuk melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) atau kunjungan ke lapangan terkait temuan KSMN Sumut , adanya Limbah bongkaran sawit yang di tanam di dalam tanah di lokasi Proyek Rest Area Medan – Binjai.

“KSMN Sumut Minta Pemkab dan DPRD Deli Serdang lakukan sidak kelokasi proyek Rest Area Medan – Binjai karena kami menemukan adanya limbah bongkaran sawit yang di tanam di lokasi Rest Area,” ungkap Zulhamri Ketua KSMN Sumut, Minggu (14/7/2024)

Lanjut Zulhamri mengatakan bahwa di indikasikan terjadinya kecurangan oleh HKI demi mencari kuntungan, dimana seharusnya limbah bongkaran sawit harusnya di buang bukan malah ditanam sehingga berpotensi dalam 2 sampai dengan 3 tahun kedepan dipastikan akan ada penurunan tanah.

“KSMN Sumut menduga bahwa akibat pembusukan tentunya hal ini akan berpotensi menyebabkan kecelakaan bagi pemgendara yang bermaksud mau istirahat malah sangat berpotensi menerima bencana,” ujarnya.

Zulhamri juga mengatakan bahwa dalam hal ini KSMN Sumut meminta
Proyek Rest Area Di hentikan demi menghindari potensi bencana kecelakaan pengendara yang bermaksud mau istirahat Di Rest Area sehingga memakan korban.

“KSMN Sumut juga meminta Pemkab Deli Serdang dan DPRD Deli Serdang juga melakukan pengecekan pada semua titik bangunan yang sudah tampak berdiri, sampai investigasi selesai dan KSMN Sumut meminta agar Pekerjaan Rest Area 2 sisi agar di stop agar tidak menimbulkan korban,” katanya.

Dalam Keterangan Persnya Zulhamri juga meminta Agar GM Sukardi proyek yang selalu kabur agar di ganti karena tidak punya keinginan berbaur dengan masyarakat lokal hanya mau mengambil untung.

“KSMN Sumut juga meminta GM Sunardi di ganti, jangan mau untung saja,” pungkasnya.

(Ag/Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *