Suaramedannews.com, PancurBatu – Kasus pengeroyokan yang menimpa Muhammad Arifin (24) di Jalan Jamin Ginting, Desa Pertampilen, hingga kini masih menyisakan kekecewaan mendalam bagi pihak korban.
Dari surat pemberitahuan perkembangan kasus (SP2HP) sudah di tangan korban, namun harapan korban agar pelaku ditahan masih tinggal harapan, sebab kawanan geng motor yang melakukan penganiayaan masih bebas berkeliaran.
Saat ditemui wartawan korban menceritakan kronologi Insiden bermula pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, Arifin (24) sedang mendorong sepeda motornya yang mogok menuju sebuah bengkel di depan Hotel Suani. Di tengah jalan, ia berpapasan dengan rombongan geng motor yang tiba-tiba melontarkan hinaan tanpa alasan yang jelas.
Ketika korban mencoba bertanya, “Ada apa, Bang?”, para pelaku justru bereaksi beringas. Dua anggota geng motor mulai memukul korban di lokasi Bengkel Bukit, yang kemudian disusul oleh anggota rombongan lainnya secara bersama-sama. Akibat pengeroyokan tersebut, pemuda berusia 24 tahun ini mengalami luka parah di bagian wajah dan tubuh. Aksi brutal tersebut berhenti setelah warga sekitar, termasuk saksi berinisial (R.R) yang mengenali beberapa pelaku, datang melerai.
Kekecewaan pihak korban memuncak karena proses hukum dinilai sangat lamban. Pihak keluarga menjelaskan bahwa mereka sebenarnya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian pada tanggal 15 Januari 2026.
Namun, terhitung delapan hari sejak surat tersebut diterima, atau hampir tiga minggu sejak kejadian, belum ada satu pun pelaku yang diamankan oleh pihak berwajib. Padahal, identitas beberapa pelaku disinyalir sudah dikantongi berdasarkan keterangan saksi di lokasi.
“Kami sudah menerima SP2HP pada 15 Januari lalu, tapi sampai sekarang hasilnya nol. Pelaku belum ada yang ditangkap. Kami merasa laporan ini tidak ditangani dengan serius, padahal bukti dan saksi sudah jelas,” ungkap pihak korban dengan nada kecewa. Sabtu(24/01/2026).
Lambatnya penanganan kasus ini memicu kekhawatiran masyarakat Desa Pertampilen akan maraknya aksi geng motor yang merasa “kebal hukum”. Pihak korban mendesak Polsek Pancur Batu dan jajaran Polres terkait untuk segera bertindak nyata melakukan penangkapan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan memberikan rasa keadilan bagi Muhammad Arifin.
Hingga berita ini dimuat Juru Periksa (Juper) Polsek Pancur Batu Brigadir (ES) Saat dikonfirmasi belum menjawab konfirmasi wartawan.
(Reporter: Saipuddin Ginting/Editor:Royziki F.Sinaga)