Suaramedannews.com, Medan – Puluhan Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Wadah Komando Jaringan Mahasiswa Sumut Sangat menyayangkan Perilaku Dugaan oknum-oknum yang mengambil ke untungan dalam program pengadaan pupuk di Kabupaten palas.
Lomo Harahap selaku ketua umum mengatakan kepada awak media “Sesuai Informasi yang kami dapat dari beberapa Masyarakat yang ada yang ada di kabupaten Palas yang tidak mau di sebutkan namanya, bahwasanya adanya Program Pupuk Jenis Urea dan Poska yang di bagi-bagikan Kepada Masyarakat Desa di seluruh Kecamatan di Palas. Dengan jatah dua karung (2 Sak) per kepala Rumah Tangga” imbuh nya.
Tetapi setiap Masyarakat ataupun Kepala Keluarga yang hendak mengambil pupuk tersebut terlebih dahulu membawa photo copy KTP dan di bebankan biaya Sebesar bervariasi antara Rp 300.000,- ataupun Rp 150.000,- Perkarung dengan Alibi Biaya ongkos dan administrasi.
Sehingga Masyarakat yang tidak mempunyai uang tidak bisa memiliki pupuk tersebut atau pembagiannya tidak merata.
Disamping itu menurut Investigasi media ini di lapangan, Pupuk UREA DAN POSKA yang dibagikan adalah program dari Pemerintah Pusat kemudian di luncurkan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas, dan tidak ada dibebankan kepada Masyarakat dalam setiap pengambilan 2 Karung melainkan di ambil dari dana Desa di setiap Desa dan Kecamatan.
“Fakta di lapangan malah yang di temui adanya di bebankan pembayaran sehingga kami menilai ini adalah akal-akalan oknum pejabat setempat demi meraup ke untungan pribadi maupun kelompok sehingga menimbulkan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme” ucap Lomo.
Kami yang tergabung dalam wadah Komando Jaringan Mahsiswa Sumut Sebagai Control Social dan Agen OF CHENG mengutuk keras kejadian ini dan mendorong Kapolda sumut dan kepala Kejaksaan Tinggi Sumut agar menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Dan akan melaksanakan Aksi pada tanggal 08 Agustus 2024, adapun yang menjadi Tuntutan mereka adalah
1. Mendorong bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kepala kejaksaan tinggi sumtera utara agar Segera memanggil, memeriksa serta lakukan penyidikan dan penyelidikan dan bentuk segera tim penyelidik khusus Kepada Kadis Pertanian Palas, UPT Pertanian Se – Kecamatan di kab.palas dan UD PEYEDIA PUPUK Terkait penyaluran pupuk sesuai yan kami sebut di poin atas yang kami duga kuat Bermasalah dan kami nilai pembagiannya Amburadul Alias Tidak Tepat sasaran.
2. Bapak Kapolda Sumut dan bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut agar segera memprioritaskan Permasalahan yang kami sebut di poin atas dan segera tetapkan tersangkanya serta terjun langsung ke lapangan demi mewujudkan wilayah bebas korupsi khususnya di sumut yang kita cintai ini.
3. Bapak Kapolda Sumut Tangkap aktor intelektual yang diduga telah bermain jahat sesuai yang kami sebut di poin atas yang kami nilai memperkosa hak-hak Demokrasi.
Mendorong Kepala Dinas Pertanian Dan Peternakan Sumut agar memblokir SOP Pengambilan Pupuk Dari Kabupaten Padang Lawas yang kami duga Kuat Bermasalah Alias Amburadul/tidak tepat sasaran.
Sementara itu awak media saat konfirmasi terkait hal tersebut kepada salah satu Kades di Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas, dalam wawancara via WhatsApp mengatakan
“Saya pun membayar sejumlah Rp 280.000,- per dua sak untuk mengambil pupuk subsidi karena kondisi jalan yang jauh” ujar Kades.
Dalam pertanyaan lanjutan tentang masyarakat yang dibebankan biaya, Kades tersebut mengatakan bahwa dirinya membantah tidak ada ambil uang sepeser pun, ‘uang transportasi’ itu masyarakat membayar ke UD pupuk subsidi itu.
Konfirmasi ke UD pupuk subsidi ber insial RN mengatakan benar terkait hal ini,
“Pupuk subsidi ditebus pakai uang, mana ada yang gratis, saya juga beli ke distributor dan saya jual ke petani yang terdaftar dari UPT saya tinggal bagikan, biaya itu dibebankan sesuai nama – nama petani yang dikeluarkan Dinas” ujar nya.
Demi mewujudkan pemberitaan berimbang berdasarkan UU Pers Tahun 1999 maka tim awak media kembali konfirmasi ke Camat Huristak tapi bungkam tidak membalas WhatsApp media ini.
Serta awak media sudah konfirmasi ke Dinas Pertanian Kabupaten Palas juga sampai detik berita ini dipublikasikan belum menjawab alias bungkam.
(Tim/red)