Suaramedannews.com, Mandailingnatal – Kampaye perlawanan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba berkumandang usai sholat jum’at di mesjid Nur Ala Nur Panyabungan,Kabupaten Mandailing Natal. jum’at,( 26/05/2023).
Spanduk bertuliskan Petisi Bersama Masyarakat Madina perlawanan pemberantasan narkoba di mulai dari mesjid nur ala nur
Tidak hanya sebatas spanduk,gerakan perlawanan dan pemberantasan narkoba ini juga di tandai dengan penandatangan petisi dari berbagai elemen masyarakat di kabupaten mandailing Natal di atas Kain Putih sepanjang 50 meter.
Ustad KH.Abdul Bais Nasution mengatakan,hari ini masyarakat mandailing Natal menyatakan lawan Narkoba.
“Hari ini,siapapun yang ikut dalam penandatanganan petisi ini menyatakan dan ikut melawan dan pemberantasan Narkoba.”ungkap ustad Bais.
Di tempat sama, Presiden Ikatan Pemuda Mandailing Tan Gozali Nasution mengatakan gerakan masyarakat pemberantasan narkoba ini melibatkan semua elemen masyarakat; pemuda, mahasiswa, tokoh masyarakat, santri, dan pers.
“Hari ini kita akan deklarasi sekaligus penandatangan petisi gerakan pemberantasan narkoba. Setelah itu kita akan rumuskan langkah-langkah sosial di tengah masyarakat bagaimana solusi yang tepat untuk pemberantasan narkoba mulai dari tingkat desa. Semisal membentuk perdes (peraturan desa) sehingga semua elemen nanti sama-sama punya tanggung jawab memberantas narkoba.
“Kami juga akan menawarkan ada sanksi sosial di kalangan masyarakat yang diterapkan bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, misalnya tidak lagi diikutsertakan dalam prosea adat istiadat desa dan sebagainya. Tapi ini nanti akan kita kesepakatan dari semua pihak.
“Kami juga akan mendukung penuh dan berkolaborasi dengan institusi Polri,” ujarnya
(Reporter:Suhartono/Editor:Fery Sinaga)