Pasca Hasyim Asy’ri Diberhentikan DKPP, Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin Jadi PLT KPU RI

Suaramedannews.com, Jakarta – Setelah Ketua KPU RI Hasyim Asy’ri disanksi pemberhentian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin menerima amanah sebagai pelaksana tugas Ketua KPU RI.

Afif memastikan akan menjalankan tugas tersebut dengan baik.

“Dengan membaca innalillahi wainna ilaihiraji’un dan bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU Republik Indonesia,” kata Afif dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Diakui Afif tugas tersebut merupakan hal berat. Namun, kata dia, baik sebagai ketua maupun anggota memiliki tugas berat masing-masing.

“Jadi anggota dan Ketua KPU kan berat, masa orang berat kita bilang ringan, nah kita mau menjelaskan, karena berat, maka kita butuh dukungan teman-teman,” ujarnya.

“Kita sadar betul posisi kita mengemban tugas yang sangat berat, maka dari awal kami sampaikan kami butuh dukungan teman-teman sekalian,” sambungnya.

Dikatakan Afif pihaknya akan melakukan penguatan konsolidasi internal. lantas meminta dukungan semua pihak terkait dalam menjalankan tugas-tugas KPU.

“Kami tidak akan berubah, komunikasi dan seterusnya, masukan, dan semuanya, tentu akan kami terima dengan senang hati dan pada kesempatan yang baik ini kami juga ingin meminta dukungan, support, dari teman-teman sekalian,” ujarnya.

Perlu diketahui, Afif resmi ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU setelah jajaran komisioner KPU menggelar rapat pleno tertutup. Pergantian ketua itu dilakukan setelah DKPP memberhentikan tetap Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU dalam kasus asusila.

Reporter:Isman Kurniawan/Editor:Royziki F.Sinaga)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *