Pertama di Sulteng, LPKA Palu bersama Polda Sulteng akan Bentuk Satgas Judi dan Penipuan Online

Suaramedannews, Palu – Komitmen Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam memerangi pengguna dan praktik judi dan penipuan online terus digencarkan. Bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng), LPKA Palu akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi dan Penipuan Online.

Dalam hal ini, Kepala LPKA Palu diwakili oleh Mokhamad Ma’ruf selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin menjalin sinergitas bersama Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulteng, Senin, (8/7/2024).

Ma’ruf mengatakan, hal ini merupakan gerak cepat LPKA Palu dalam memerangi praktik haram tersebut yang semakin hari semakin marak terjadi hingga di lingkungan pemerintahan.

Ia juga menyampaikan, dalam mendukung kinerja Satgas Judi dan Penipuan Online dapat maksimal, diperlukan dukungan seluruh sumber daya, baik substansi dan teknisnya

Menurutnya, berbagai elemen masyarakat juga harus terlibat dalam mendukung dan melakukan pengawasan pada satgas ini. Hal tersebut bertujuan agar Stagas Judi dan Penipuan Online dapat melaksanakan tugas secara efektif, transparan dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, LPKA Palu juga menyerahkan data seluruh pegawai yang memuat Data Pribadi, seperti Nomor Ponsel Aktif, hingga nomor IMEI pada ponsel. “Data tersebut untuk melacak apabila ada pegawai LPKA Palu terindikasi pernah melakukan praktik judi dan penipuan online, apabila ada, maka akan ditindak tegas,” jelas Ma’ruf

Sementara itu, Esti Prasetyo Hadi, S.H,.SIK selaku Kasubdit Ditressiber Polda Sulteng memberikan apresiasi setingi-tingginya atas terobosan LPKA Palu dalam mencegah praktik judi online.

Esti menjelaskan, bagi pelanggar judi online dapat dikenakan sanksi tegas berdasarkan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 303 bis ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Luar biasa terobosan LPKA Palu dalam upaya mencegah praktik judi online, pastinya kita akan memberikan dukungan penuh guna tercapainya hal tersebut,” janji Esti

“Besar harapan, pembentukan satgas ini dijadikan momentum guna menginvestasikan pengembangan infrastruktur teknologi yang mampu mendukung operasi skala besar untuk pemberantasan judi online,” tambahnya

Terobosan ini mendapatkan perhatian khusus dari Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar dalam menanggapi permasalahan judi online dikalangan pemerintahan dan petugas.

“Gerak cepat dan lagkah stategis LPKA Palu sungguh luar biasa. Semoga hal ini dappat menjadi contoh bagi seluruh Lapas/Rutan se-Sulawesi tengah,” puji Hermansyah

Kakanwil Hermansyah juga turut memberikan apresiasi dan dukungan kepada LPKA Palu yang terus memberikan karya terbaiknya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tetap jaga integritas sebagai seorang ASN yang professional. “Mari kita jauhi segala bentuk tindak pidana judi karena sangat merugikan diri sendiri dan institusi,” pesannya

Diketahui, selain membentuk satgas judi dan penipuan online, LPKA Palu bersama Polda Sulteng juga akan melangsungkan sosialisasi kepada para anak binaan dan siswa/siswi serta Mahasiswa yang ada di Kota Palu maupun di Sulawesi Tengah untuk menggencarkan tolak praktik judi online dikalangan remaja.(Rel/Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *