Suaramedannews.com, Samosir – Personil Bhabinkamtibmas Brigadir Ardiansyah Butarbutar bersama Pemerintah Desa Sosor Dolok berhasil melakukan mediasi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di lokasi parkir Objek Wisata Air Terjun Efrata. Pertemuan mediasi ini dilaksanakan di Kantor Desa Sosor Dolok Kecamatan Harian Kabupaten Samosir. Selasa,(09/07/2024).
Brigadir Ardiansyah Butarbutar menceritakan kronologi kejadian tersebut. Pada Sabtu, 6 Juli 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, (HS), yang bekerja sebagai juru parkir di lokasi wisata tersebut, meminta uang parkir kepada (SS) yang baru tiba dengan satu unit bus bersama rombongannya. (SS) tidak terima permintaan tersebut karena merasa dirinya sebagai putra daerah. Ketidaksepakatan tersebut berujung pada tindakan pemukulan oleh (SS) terhadap punggung (HS).
Setelah kejadian pemukulan, pihak pengelola objek wisata menghubungi Bhabinkamtibmas. Brigadir Ardiansyah segera mendatangi lokasi kejadian dan membawa kedua belah pihak ke Polsek Harian Boho Polres Samosir.
Di Polsek, diketahui bahwa (HS) dan (SS) masih memiliki hubungan kekerabatan, yang mendorong Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Dalam upaya mediasi yang berlangsung, (HS) sebagai korban menyatakan kesediaannya untuk berdamai dan tidak membuat laporan polisi. Namun dianya meminta agar terlebih dahulu Berkusuk.
Selanjutnya pada tanggal 09 Juli 2024 bertempat di kantor Desa Sosor Dolok Kec. Harian Kab.Samosir, Bhabinkamtibmas Brigadir Ardiansyah Butarbutar menghadirkan kedua belah pihak yakni (HS) dan (SS) bersama Keluarga untuk dilakukan Mediasi (penyelesaian masalah secara kekeluargaan). Mediasi ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Sosor Dolok Robongsu Limbong, beserta perangkat desa lainnya.
Hasil mediasi menyatakan bahwa (SS) mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. (SS) juga memberikan kompensasi kepada (HS) untuk biaya pengobatan. Pertemuan mediasi ditutup dengan saling memaafkan dan berjabat tangan antara kedua belah pihak.
Pejabat Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Vandu P Marpaung, menyampaikan bahwa kejadian ini berawal dari ketersinggungan (SS) terhadap permintaan uang parkir dari (HS). Namun, berkat mediasi dan pendekatan kekeluargaan, masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan kedua belah pihak sepakat untuk membuat surat pernyataan damai.
(Reporter:Fery Sinaga/red)