Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Sumut Hadiri Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI

Suaramedannews.com, Medan – Komisi VIII DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisinya, Bapak H Marwan Dasopang beserta rombongan, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatera Utara, dalam rangka silaturrahim dengan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan semua mitra Komisi VIII DPR RI, di antaranya adalah Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Sumatera Utara (Perwakilan BWI Sumut).

Akhmad Khambali, SE., MM. selaku Divisi Humas, Sosialisasi dan Literasi BWI Sumut menyampaikan bahwa Ketua Perwakilan BWI Sumut, Bapak Sholehuddin, SH., M.Si., hadir memenuhi undangan Komisi VIII DPR RI melalui Pemprov Sumatera Utara dalam rangka menjalin kemitraan strategis dan kolaborasi demi kemajuan BWI Sumut .

“Hal ini sesuai spirit Perwakilan BWI Sumut, “Gerakan Tiada Hari Tanpa Wakaf”, tentunya perlu dukungan semua pihak, termasuk Pemprov Sumut dan semua lintas sektoral. Apalagi dukungan dari Komisi VIII DPR RI”, ujar Kiyai Khambali kepada rekan-rekan media, Medan, Jum’at, (06/12/2024).

H. Sholehuddin, SH., M.Si. selaku Ketua Perwakilan BWI Sumut ikut hadir bersama dengan Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, M.Si, pada acara kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI, masa Persidangan I, Tahun Sidang 2024-2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin.

Dalam pertemuan tersebut, H. Sholehuddin menyampaikan keberadaan Perwakilan BWI Sumut yang telah terbentuk sejak tahun 2011, dus memberi usulan agar kelembagaan Perwakilan BWI Sumut diperlakukan sama dengan lembaga yang lain seperti BAZNAS.

Karena dua lembaga ini sama-sama di lahirkan Undang-Undang, yang artinya antara nasab dan rowinya sama, namun dari aspek nasib dibedakan, maka Perwakilan BWI Sumut agar juga diberi perhatian yang sama oleh Pemprov Sumut khususnya, dan Komisi VIII DPR RI.

Sekedar catatan bahwa Perwakilan BWI Sumut sampai saat ini belum memiliki kantor sekretariat permanen (status kantor masih menyewa), dan dana hibah yang diperoleh baik itu dari Kemenag maupun dari Pemprov Sumut, untuk saat ini sangat minim dan sangat tidak memadai untuk kegiatan Perwakilan BWI Sumut.

“Apalagi kantor masih menyewa, sementara tugas-tugas dalam menyelesaikan permasalahan harta benda wakaf di lapangan, begitu sangat sulit dan rumit serta penuh liku”, ucap H. Sholehuddin, SH., M.Si. Ketua BWI Sumut di hadapan Komisi VIII DPR RI dan Pemprov Sumatera Utara.

“Kami sangat berharap, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bisa lebih perhatian terhadap gerak langkah Perwakilan BWI Sumatera Utara, terutama dalam hal operasional baik sifatnya Dana APBD maupun Dana Hibah “, harap Kiyai Khambali sebagai Divisi Sosialisasi dan Literasi Perwakilan BWI Sumut.

“BWI Sumut akan terus melakukan penguatan literasi secara berkelanjutan, utamanya pada tiga unsur, yakni literasi tentang harta objek wakaf, peruntukan harta benda wakaf, dan kelembagaan wakaf”, tutup Akhmad Khambali, sang Humas BWI Sumut.

(Reporter:Indra Matondang/Editor:Royziki F.Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *