Suaramedannews.com, Samosir – Tudingan Andar Situmorang SH MH Direktur GACD disalah satu media online, yang mengatakan jika Paslon 01 dan Paslon 02 telah melakukan kolusi dan sempat viral beberapa hari di Kabupaten Samosir serta menjadi pembicaraan hangat dikalangan masyarakat Samosir, dibantah dengan tegas oleh kuasa hukum Paslon 01.
Dalam konferensi pers nya Kuasa Hukum Paslon 01 Martua Henry Sialagan.SH dan Hendro Sialoho.SH dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak berdasar atau Hoax.
“Bahwa berita bohong tersebut telah mencemarkan nama baik Freddy Andreas dan nama baik keluarga besar Freddy Andreas. Berita bohong tersebut menimbulkan kegaduhan dan keresahan di kalangan masyarakat Samosir,” ucap Martua Siallagan.
Semua pemberitaan yang beredar, tambah Martua, di media sosial adalah berita bohong dan di tegaskan kembali berita itu adalah Hoax dan Kami menolak dengan tegas semua tuduhan tersebut.
Ditempat yang sama Hendro Sihaloho, S.H menambahkan jika tuduhan yang dibuat dan membawa – bawa nama Paslon 01 harus menunjukkan bukti dan harus memiliki dalil.
Baca Juga : Pemberitaan Miring Pilkada 2024, Terkait Dugaan 02 Memberi Suap Ke 01 “HOAX”
“Seseorang yang mendalilkan sebuah perkara harus membuktikan tuduhannya terlebih dahulu, tanpa bukti, semua ini hanya fitnah,” tegasnya.
Dikesempatan itu juga kuasa hukum Paslon 01 meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi Hoak tersebut untuk segera menghapus dan melakukan take down konten yang terkait dalam waktu 1 x 24 jam.
“Kami mengimbau kepada semua pihak yang memposting, menyebarkan atau membuat berita bohong ini untuk segera melakukan take down. Jika tidak, kami akan mengambil langkah hukum dan melaporkannya kepada pihak berwajib,” jelas Martua dan Hendro saat melakukan konfrensiPers setelah selesai mengikuti rekapitulasi suara Pilkada Samosir di Hotel Labersa, Kecamatan Simanindo. Jumat,(06/12/2024).
Atas Tuduhan yang viral di media sosial, baik di Samosir maupun wilayah Sumatra Utara, dinilai mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung, Kuasa hukum Paslon 01 juga menegaskan komitmennya untuk menempuh jalur hukum demi menjaga nama baik klien mereka serta memastikan bahwa proses Pilkada berjalan jujur dan adil.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu mencari kebenaran sebelum menyebarkan berita lebih lanjut,” tegas Martua Siallagan mengakhiri pernyataannya.
(Royziki F.Sinaga/red)