Pimpin Rakor Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Sekdakab Deliserdang: Bentuk Tim dan Dirikan Posko

Suasana saat Rapat Koordinasi Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku berlangsung di Lt.II Aula Cendana, Gedung Kantor Bupati Deliserdang (Dok.Dinas Kominfo Deliserdang/Suaramedannews.com)

Suaramedannews.com, Deliserdang – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deli Serdang Darwin Zein S.Sos memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Deliserdang, bertempat di Lantai II Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Rabu (25/5/2022).

Pada kesempatan tersebut Sekda menjelaskan upaya pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak lembu dan kambing, perlu dibentuk Tim dan didirikannya Posko di setiap Kecamatan.

Kepada setiap Tim, sambung Sekda, diberikan tugas dan fungsi guna mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang dipelihara oleh masyarakat.

Sekda menguraikan sebagai langkah awal, diantaranya dengan memperketat pengawasan lalu lintas secara ketat yang dilengkapi dengan sarana biosecurity.

Selain itu, sebut Sekda, perlu dilakukan koordinasi lintas sektor untuk pengawasan lalu lintas ternak dan pencegahan penularan, menyusun peraturan persyaratan lalu lintas ternak dengan dilengkapi formulir keterangan asal ternak yang ditandatangani kades atau lurah serta SKKH.

Selanjutnya, terang Sekda, mengidentifikasi ketersediaan SDM, obat obatan, desinfektan, peralatan medis dan logistik lainnya yang diperlukan melaksanakan pelatihan/ peningkatan kompetensi petugas Puskeswan.

Sekda juga menambahkan, perlunya melakukan komunikasi informasi dan edukasi( KIE) pada masyarakat, peternak, pedagang dan usaha peternakan tentang PMK, serta membentuk kader relawan kesehatan hewan desa dalam langkah deteksi dini, menerapkan SOP penanganan produk dan produk sampingan.

Di Rakor Pengendalian PMK untuk wilayah Kabupaten Deliserdang, Kabag Ops Polresta Deliserdang Kompol Ricky P. Atmaja SIK menyampaikan paparannya, bahwa tujuan kegiatan ini untuk mencegah kepanikan di masyarakat saat sewaktu-waktu terjadi penularan.

Kemudian Ricky menambahkan, sosialisasi dan edukasi tentang bahaya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada masyarakat harus dilakukan, khususnya kepada peternak sehingga tidak menimbulkan terjadinya kepanikan di tengah-tengah masyarakat.

“Kegiatan pencegahan bisa melibatkan Bhabinkamtibmas dalam langkah deteksi dini di desa-desa dengan memahami SOP agar tidak menimbulkan masalah” pungkasnya.

Hadir pada Rakor tersebut, mewakili Kapolresta Deliserdang, Kabag Operasional Kompol Ricky P. Atmaja SIK, mewakili Dandim 0204/DS Kapt. Kav. B. Sitinjak, para pimpinan OPD serta para Camat se-Kabupaten Deliserdang.

(Penulis:Amri Harahap/Editor:Indra Matondang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *