Suaramedannews.com, Samosir – Polres Samosir lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman / Kerjasama (MOU) dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di lapangan Apel Mako Polres Samosir yang sebelumnya dilaksanakan Upacara Bendera.Senin,(12/06/2023).
Dalam kegiatan Apel bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH.SIK.MH dan Perwira Upacara AKP Yuswanto SH, sedangkan Komandan Upacara IPDA Hendrik Siagian, SH.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH.SIK.MH, dalam amanatnya mengatakan berterimakasih kepada seluruh Personel dan jajaran Polres Samosir yang sudah bertugas dengan baik.
“Pada hari yang berbahagia ini saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Personel jajaran Polres Samosir atas pelaksanaan tugas pengamanan terhadap seluruh kegiatan masyarakat di jajaran Polres Samosir dapat terlaksana dengan baik, aman dan lancar sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtibmas yang berarti, walaupun dengan segala Keterbatasan yang dihadapi di daerah kita namun tetap kita berusaha memberikan yang terbaik” kata Kapolres Samosir
Lanjut, Kapolres Samosir mengatakan perlunya peningkatan sumber daya manusia karena kedepannya semangkin kompleks kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian.
“Saat ini kondisi tantangan tugas Polri kedepan semakin kompleks, di sisi lain kebutuhan masyarakat semakin tinggi terhadap pelayanan Kepolisian, dan oleh sebab itu sangat diperlukan peningkatan Sumber Daya Manusia Polri yang /Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan” Jelasnya
AKBP Yogie Hardiman SH.SIK.MH kembali mengatakan untuk menyambut HUT Bhayangkara ke-77 Polres Samosir dan Bhayangkari Polres Samosir sudah melaksanakan serangkaian kegiatan Sosial.
“Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-77 kita beserta Pengurus Bhayangkari Cabang Samosir telah melaksanakan serangkaian kegiatan Sosial dan Anjangsana diantaranya bantuan kepada saudara Bobby Silalahi penduduk Desa Ambarita Kec. Simanindo kab samosir yang menderita penyakit Hedrosefalus selama 20 tahun”
“Serta kegiatan bakti sosial atau kegiatan kebersihan di rumah-rumah Ibadah baik Mesjid dan Gereja yang telah dilaksanakan Personel Polres dan Personel Polsek jajaran. Kegiatan ini bentuk kepedulian kita sebagai aparat Kepolisian, di tengah-tengah kesibukan kita dalam melaksanakan tugas sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom masyarakat”
“Insya Allah kegiatan seperti ini akan bisa memberikan faedah tersendiri, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan terus terjaga, dan juga memberi efek positif terhadap suasana kamtibmas yang aman dan kondusif. Sesuai dengan yang diharapkan bersama”
“Hari ini masih dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara kita beserta unsur Muspida, Perusahaan BUMN dan beberapa unsur organisasi Kepemudaan, juga melaksanakan Bakti Sosial Donor Darah, kegiatan ini rutin kita laksanakan setiap tahun yang merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap sesama dan kegiatan kemanusiaan yang butuh perhatian dan kerja sama semua pihak agar stok darah di Kabupaten Samosir bisa terpenuhi sesuai dengan kebutuhan melalui donor darah”
“Pada kesempatan yang berbahagia ini juga kita akan melaksanakan Nota Kesepahaman atau Kerjasama (MOU) antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kab. Samosir dengan Polres Samosir”
“Latar belakang dilakukannya kerjasama ini, yakni tentang Perlindungan Hukum dan Keamanan bagi Guru profesinya”
“Dengan adanya dalam menjalankan kerjasama atau MOU ini diharapkan para Guru dapat lebih fokus dalam memberikan ilmu kepada siswanya, meningkatkan hubungan mutual kolegial antara aparat Penegak Hukum dan unsur Pengajar dan tentunya dapat meningkatkan Kamtibmas melalui sistem edukasi yang tersosialisasi sejak usia dini”
“Kerjasama antara Polri dan PGRI ini juga bertujuan untuk merumuskan pedoman kerja yang memungkinkan terwujudnya Perlindungan Hukum dan Keamanan bagi profesi Guru dimana profesi Guru adalah Noble Profesion, Profesi guru memiliki resiko dan itu telah menjadi tugas pokok Polri menurut UU nomor 2 Tahun 2022 hal tersebut diberikan untuk seluruh lapisan masyarakat termasuk Profesi di dalamnya”
“Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kab. Samosir dan Bapak Ibu Guru yang hadir disini, tentunya ingin hubungan ini terjalin baik dengan pihak Polri, kami sadar belum sempurna dalam pelaksaan tugas sehari-hari”
“Mudah-mudahan dengan kerjasama ini pihak PGRI jajaran Kab. Samosir tidak menjadi ragu terhadap Polri”
“Tetap tingkatkan keimanan serta ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa, supaya dalam pelaksanaan tugas mendapat keridhoan-nya”
“Tetap tingkatkan kemampuan agar tetap sigap dalam menghadapi tugas dan tingkatkan kerjasama antar personel maupun dengan kesatuan lain, agar tetap Bersinergi dalam melaksanakan tugas dan tetap jaga kesehatan dan tetap Solid, Kompak Dan Loyal terhadap Pimpinan” Tutup Kapolres Samosir
Ditempat yang sama Kepala Persatuan Guru Indonesia (PGRI) Kab.Samosir Ruminsar Sinaga S.Pd,MM mengucapkan terima kasih kepada AKBP Yogie Hardiman SH.SIK.MH atas penandatanganan MOU antara Polres Samosir dengan PGRI.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Polres Samosir atas sambutan hangat dalam kesempatan kali ini yakni penandatanganan Nota Kesepahaman atau Kerjasama (MOU) antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kab. Samosir dengan Polres Samosir” kata Ruminsar Sinaga
Lanjut, Ketua PGRI Kab.Samosir mengatakan “Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini akan memberikan kami rasa perlindungan hukum dan Keamanan bagi profesi Guru”
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para Guru dapat lebih fokus dalam memberikan ilmu kepada para siswa, serta dapat meningkatkan mutu pendidikan melalui sistem edukasi sejak usia dini”harapnya
Adapun Nota Kesepahaman antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kab. Samosir dengan Kepolisian Resor Samosir dengan Nomor :14/PGRI.KAB SAM/V/2023, Nomor : B/05/V/2023 tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru
Dengan memperhatikan per UU an :
1. UU No 2 THN 2002 ttg Kepolisian Negara Republik Indonesia
2. UU No 20 THN 2003 ttg Sistem Pendidikan Nasional
Dengan isi Nota Pelaksanaan
Bagian Kesatu : Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan/atau informasi
Bagian Kedua : Perlindungan dan Penegakan Hukum Profesi Guru, Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Bagian Ketiga : Bantuan Pengamanan
Bagian Keempat : Peningkatan Kapasitas dan Pemanfaatan SDM
bagian kelima : Pemanfaatan Sarana dan Prasarana
(Reporter:Fery Sinaga/Editor:Indra Matondang)