Suaramedannews.com, Samosir – Polres Samosir adakan kegiatan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pada Tahun 2009 di Simanindo, yang dilaksanakan di Mako Polres Samosir Jalan Sisingamangaraja No.3 Kec.Pangururan.Selasa,(15/08/2023)
Turut hadir dalam rekontruksi WakaPolres Samosir Kompol Saut Tulus Panggabean SH, Para Kasat Jajaran Polres Samosir, Kasubsi Kejari Samosir Penuntutan Eksekusi dan eksaminasi Roland Tampubolon SH.MH, Jaksa Penuntut Umum Nova Ginting SH, Penasehat hukum tersangka Astiani Sidabutar yakni Ojahan Sinurat SH, Penasehat hukum tersangka Lundu Sidabukke yakni Friska Simarmata SH, Saksi Korban, Saksi Tersangka, Keluarga Korban dan keluarga tersangka.
Rekontruksi yang di lakukan sesuai hasil keterangan Tersangka dan Saksi yang sebelumnya telah di periksa, guna untuk menyelaraskan dan mengetahui secara langsung bahwa tersangka melakukan tindak pidana sesuai dengan fakta, barang bukti dan keterangan saksi yang diperoleh penyidik Satreskrim Polres Samosir, serta melengkapi berkas Penyidikan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Dalam rekontruksi yang diadakan sempat diwarnai perbedaan pendapat antara Kuasa Hukum Korban dengan Penyidik Polres Samosir.
Perdebatan antara penyidik dan Kuasa hukum korban Diman disaat adegan kedua tersebut, tersangka (AS) memperagakan adegan perjalanan tersangka dari rumahnya menuju rumah tetangganya atas nama (JN), oleh pihak penasehat hukum korban Risda Siallagan melakukan protes dan tidak terima dengan adegan yang dilakukan oleh tersangka (AS), dan oleh Kasat Reskrim Polres Samosir AKP NATAR SIBARANI, SH.MH. berupaya menenangkan situasi dan menyarankan supaya penasehat hukum (RS) dapat tenang supaya kegiatan Rekonstruksi dapat berlangsung kembali, dan saat itu situasi sudah dapat ditenangkan, namun pada saat Rekonstruksi akan dilanjutkan tiba-tiba ada keributan antara saksi Sari Bachtiardo Samosir dengan saksi Jasuwin Nainggolan di ruang tunggu saksi. Dengan sigap personil berhasil mengendalikan situasi dan proses rekontruksi bisa kembali berjalan.
Pada adegan ke 8 saat saksi Jasuwin Nainggolan saat memperagakan adegan, saksi hendak pergi melihat jaring ikan pora-pora dari rumahnya dan melintas dari depan rumah korban Hasan Samosir, disana Jasuwin melihat Hasan Samosir telah meninggal. keributan kembali terjadi karena keluarga korban meneriaki Jasuwin Nainggolan ‘Berbohong’ menggunakan bahasa Batak. Melihat kondisi kembali ricuh sejumlah personil dan awak media berusaha menenangkan keluarga korban.
Keributan pun kembali terjadi pada saat adegan ke 9 dimana saksi Jasuwin Nainggolan memperagakan adegan saksi mencari keberadaan tersangka Lundu Sidabukke, Jimmi Malau dan Edi Alias Botak, setelah ketiga tersangka bersembunyi usai melakukan pembunuhan terhadap Hasan Samosir. Dari luar garis pembatas keluarga korban meneriaki Jasuwin Nainggolan harus jadi tersangka, melihat orang tuanya di teriaki seperti itu, anak saksi sempat adu mulut dengan keluarga korban, namun hal tersebut dapat di kendalikan, sampai rekontruksi selesai.
(Reporter:Fery Sinaga/Editor:Indra Matondang)