Rio, Ketua PD FSP KEP SPSI Sumut Serukan Jaga Kondusifitas Pada May Day 2025

suaramedannews.com,MEDAN- Hari buruh internasional pada tanggal 1 mei atau biasa disebut hari May Day, diperingati oleh kaum buruh diseluruh dunia maupun di Indonesia, tidak terkecuali di Sumatera Utara

dalam kesempatan hari may day tahun 2025 ini, Rio Affandi Siregar, selaku Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PD FSP KEP) SPSI Provinsi Sumatera Utara menyerukan kepada jajaran pengurus baik Pengurus ditingkat Pimpinan Daerah Sumut, Pimpinan Cabang Kabupaten/Kota maupun pengurus ditingkat PUK untuk dapat menjaga kondusifitas keamanan dalam hari May Day kali ini.

“May Day harus kita maknai sebagai refleksi perjuangan kita kaum pekerja/buruh dalam memperjuangkan hak-haknya. Hari May Day bukan hanya sebagai perayaan semata, tetapi sebagai pengingat bahwa memperjuangkan hak-hak pekerja/buruh harus tetap kita gaungkan, semangat solidaritas sert meningkatkan kemampuan SDM pengurus serikat pekerja harus dilakukan secara konsisten. Sehingga nantinya memiliki kemampuan setara untuk memperjuangkan hak-hak pekerja demi menciptakan hubungan industrial yang baik antara pekerja dan pengusaha.

Selain itu, hari May Day sebagai pengingat kita bahwa ancaman PHK massal di Indonesia masih terus menghantui, makanya kita terus mendorong pemerintah untuk dapat melindungi nasib para pekerja. Salah satu perwujudannya adalah dengan segera membentuk Undang- Undang Ketenagakerjaan yang baru pasca dikabulkannya judicial review Undang-Undang Cipta kerja klaster ketenagakerjaan.
Pilihan Unjuk Rasa turun kejalan merupakan opsi terakhir, bila negosiasi terjadi deadlock. Maka pada May Day tahun ini, PD FSP KEP SPSI Provinsi Sumatera Utara memilih melakukan perayaan May Day bersama dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh lainnya di Gedung GOR Astaka Pancing Medan, bersama dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.

Terakhir, Rio berharap peringatan May Day tahun 2025 dapat berjalan kondusif, dan meminta kepada pemerintah daerah khususnya Gubernur Sumatera Utara untuk serius memperhatikan nasib para pekerja/buruh di Sumatera Utara. Apakah penerapan implementasi kenaikan upah sudah dijalankan secara menyeluruh oleh pengusaha di Sumatera Utara serta masalah-masalah hak-hak pekerja lainnya dapat diperhatikan serius oleh Gubernur Sumatera Utara.

(Anto/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *