Sat Narkoba Polres Samosir Amankan Satu Orang Pemilik Narkotika Jenis Ganja

Suaramedannews.com, Samosir – Sat Narkoba Polres Samosir berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial (PTHS) warga Kecamatan Harian Kabupaten Samosir, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja. Barang bukti yang disita dari tersangka adalah satu paket kertas putih berisi diduga narkotika jenis ganja seberat 1,30 gram brutto.

Penangkapan dilakukan Sat Narkoba Polres Samosir Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Samosir menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai adanya seorang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis ganja di sebuah rumah di Salah Satu Desa Kecamatan Harian Kabupaten Samosir. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera menuju lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal tiba di tempat kejadian dan langsung melakukan penggerebekan.

Dari lokasi, Sat Narkoba Polres Samosir menemukan tiga orang laki-laki yang sedang bersantai di ruang tamu. Ketiga laki-laki tersebut diamankan dan digeledah.

Dari saku celana milik (PTHS), tim menemukan satu paket kertas putih berisi diduga narkotika jenis ganja.

Selanjutnya, (PTHS) diamankan dan tim memanggil perangkat desa setempat untuk menyaksikan penggeledahan di dalam rumah tersangka. Namun, tidak ditemukan barang bukti lain.

Setelah itu, (PTHS) dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu P Marpaung, saat dihubungi menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Samosir meliputi pengamanan tersangka, barang bukti, dan pemeriksaan lanjutan.

“Tersangka akan dikenakan pasal 111 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 dengan modus penggunaan narkotika jenis ganja untuk dipakai sendiri,” ungkap Brigadir Vandu P Marpaung.

Polres Samosir terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

(Reporter:Fery Sinaga/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *