SUARAMEDANNEWS.com, Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Gubernur DKI Jakarta non aktif ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan, penghinaan, penodaan agama oleh Bareskrim Mabes Polri. Polisi menggunakan Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 UU nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE untuk menjerat Ahok. Pasal …
Read More »