SUARAMEDANNEWS.com, Medan – Mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho divonis 6 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) dan hibah Pemprov Sumut tahun 2012 dan 2013. Majelis hakim yang di pimpin Djaniko Girsang mengatakan …
Read More »