Terkait Penembakan Di Halaman Parkir MakoPolres Solok Selatan, Kapolri : Turunkan Propam Mabes Polri untuk Mengusut

Suaramedannews.com, Jakarta – Penembakan AKP Riyanto Ulil Anshar oleh AKP Dadang Iskandar di halaman parkir Makopolres Solok Selatan pada dini hari, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara dan memastikan pelaku akan diproses secara etik dan pidana.

“Yang jelas saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya. Oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu diproses etik atau pidananya,” kata Jenderal Sigit di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat,(22/11/2024).

Terkait kasus penembakan tersebut Jenderal Sigit mengatakan kasus itu masih dalam penyidikan Polda Sumatera Barat dan mendapatkan asistensi langsung dari Bareskrim Polri, sedangkan motif dari penembakan yang dilakukan pelaku sedang didalami

“Terkait peristiwa yang terjadi saya minta untuk mendalami motifnya,” ujar Jenderal Sigit.

Beliau pun memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan dan telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” jelas Jenderal Sigit.

Kapolri menambahkan jika Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.

“Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas,” tutupnya

(Reporter:Isman Kurniawan/Editor:Royziki F.Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *