Suaramedannews.com, MandailingNatal – Terkait tambang ilegal di Kota Nopan Pemkab Mandailing Natal (Madina) adakan rapat Untuk menyamakan persepsi, menjalin koordinasi yang baik antara pemangku kepentingan/stakeholder dan mencari solusi yang tepat terkait permasalahan tambang ilegal yang berada di Kota Nopan, untuk pembahasan penanganan tambang di Aula Kantor Bupati kamis,(04/04/2024).
Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utami Nasution saat Memimpin rapat yang di hadiri Sekda Madina Alamul Haq, Komandan Kodim(Dandim) 0212/Ts letkol.inf.Amrizal, Kapolres Madina AKBP.Arie Sofandi Paloh,komisi ll DPRD Madina, Kajari,perwakilan para Penambang,tokoh masyarakat tokoh agama,dan Forkopimda.
Pada pembukaan rapat Wakil Bupati menegaskan dan membantah tentang adanya isu atau pemberitaan yang mengatakan dirinya menerima upeti dari kegiatan tambang ilegal di kotanopan.
Persoalan tambang ilegal di kota nopan menurut atika, tidak sebatas putra/putri daerah tersebut.
“Saya tegaskan disini,saya tidak menerima Apapun dari kegiatan tambang Ilegal yang ada di Kota Nopan”Bantah Wabup Madina
“Katanya saya orang Kota Nopan, masa tidak bisa menyelesaikan permasalahan tambang ini, tidak semudah itu.”lanjut Atika.
Ditempat yang sama Komandan Kodim 0212/TS letkol.inf.Amrizal mengutarakan, telah menjadi Dandim selama 2 tahun, permasalahan tambang ilegal ini bukan masalah baru, bahkan sebelum dirinya menjabat Dandim 0212/TS.
Lanjutnya, Bahkan Dandim 0212/TS Letkol.inf.Amrizal mengatakan,masalah tambang ini adalah masalah seksi, tapi sebenarnya ada juga masalah yang juga seksi Seperti Narkoba dan ganja.
“Tambang Ilegal bukan Cuma di Kota Nopan Saja, ada banyak tempat di Kabupaten Mandailing Natal ini. Namun, karena ini ada juga muatan muatan politis dan muatan lainnya” kata Dandim
“Jadi Rapat ini kalau mau serius di tangani,Ayo kita serius,tapi harus tuntas selesai disini,jangan Ada kepentingan-Kepentingan.” ujarnya.
“Dalam Rapat ini juga harus bisa memberi solusi,”Sambungnya.
Sementara, Muhammad Toha Nasution warga Hutalimbaru mewakili masyarakat di sekitar lokasi mengatakan, Asal muasal dulunya merupakan lahan persawahan, namun karena lokasi tersebut aliran airnya berpindah pindah oleh masyarakat di jadikanlah tambang.
Tapi disamping itu berhubung lahan itu 10 hektar dan kini tinggal 25 persen lagi yang belum tejamah.
“Kami juga memohon apabila ini di hentikan kami meminta pihak Pemerintah, lahan yang sudah di jamah, agar diratakan kembali,supaya bisa kami bercocok tanam.”pintanya.
(Reporter:Suhartono/Editor:Royziki Feriandi Sinaga)