Suaramedannews.com, Internasional, Teheran – Ditengah genjatan senjata antara Iran dan Israel seorang ulama Iran menawarkan hadiah uang 100 miliar Tomans atau setara Rp.18,5 miliar kepada siapa saja yang membunuh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan membawakan kepalanya.
Hal itu disampaikan dalam pidato yang disampaikan dalam bahasa Azeri, seperti dilansir media Iran International, Jumat (11/7/2025), seorang ulama Iran bernama Mansour Emami mengumumkan imbalan yang besar tersebut bagi siapa pun yang mampu membunuh Trump.
“Kami akan memberikan 100 miliar Tomans (setara US$ 1,14 juta atau Rp 18,5 miliar) kepada siapa pun yang membawa kepala Trump,” ucap Emami yang ditunjuk negara untuk menjabat sebagai Direktur Organisasi Dakwah Islam resmi wilayah Provinsi Azerbaijan Barat.
Selain tawaran untuk membunuh Donald Trump, dua ulama senior Iran lainnya mengeluarkan fatwa untuk membunuh Pedana Mentri (PM) Israel Benjamin Netanyahu. Bahkan dilaporkan bahwa fatwa itu mendapatkan dukungan dari sekitar 10 ulama Iran lainnya dan memicu penggalangan dana secara online.
Sebanyak 10 ulama yang ditunjuk negara itu merilis surat terbuka pada Senin (7/7) yang isinya menyebut Trump dan Netanyahu sebagai “PEJUANG KAFIR”.
Terpisah Presiden Iran Masoud Pezeshkian, dalam wawancara dengan tokoh media AS Tucker Carlson, yang disiarkan pada Senin (7/7) berusaha menjauhkan pemerintah Teheran dari fatwa dan seruan pembunuhan tersebut.
“Sepengetahuan saya, mereka tidak mengeluarkan dekrit atau fatwa terhadap individu mana pun atau terhadap Donald Trump. Ini tidak ada hubungannya dengan pemerintah Iran atau pemimpin tertinggi Iran (Ayatollah Ali Khamenei),” tegas Pezeshkian.
Bulan lalu, seorang ulama garis keras Iran yang bernama Alireza Panahian, yang dekat dengan Khamenei, menyerukan umat Muslim untuk membunuh Trump dan Netanyahu sebagai pembalasan atas ancaman kedua pemimpin itu terhadap Khamenei selama perang 12 hari pada Juni lalu.
Panahian mengutip fatwa yang melabeli orang-orang yang melontarkan ancaman semacam itu sebagai “MOHAREB” atau musuh Tuhan.
Ayatollah Naser Makarem Shirazi dan Ayatollah Hossein Nouri Hamedani sebelumnya mengeluarkan fatwa terpisah terhadap Trump dan Netanyahu.
“Setiap rezim atau individu yang mengancam para pemimpin Umat Islam dan bertindak berdasarkan ancaman tersebut memenuhi syarat sebagai seorang mohareb,” kata Shirazi.
Belum ada tanggapan langsung dari pemerintah AS dan Israel terkait seruan pembunuhan tersebut.
(Royziki F.Sinaga/red)