Unit Reskrim Polsek Medan Area Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Mobil di Parkiran Mesjid

Unit Reskrim Polsek Medan Area Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Mobil di Parkiran Mesjid

Suaramedannews.com Medan- Unit Reskrim Polsek Medan Area mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada kasus pencurian mobil pada hari Kamis (03/06/2021) Pukul 11.00 Wib,

Dengan sigap unit Reskrim polsek medan Area menuju ke lokasi yang di informasikan seputaran jalan denai tepatnya depan mesjid daurul adzat, Sesampainya di lokasi yang di informasinya memang ada terjadinya pencurian satu unit mobil merk xenia plat BK 1509 ABP.

Personil polsek medan Area mengambil keterangan dari korban yang berinisial ( PT ) yang beralamat Jalan denai bahwasanya mobil saya parkir di depan mesjid daurul adzat, Kel tegal sari Mandala lll Kec .medan Denai Kota Medan lalu menuju kedalam mesjid mau menjalankan ibadah sholat dan kunci mobil saya letak di lantai,ucapnya.

dalam sholat dengan sekilas saya melihat tersangka berinisial TR alias taufik (40 thn) duduk di samping saya dan begitu siap sholat saya keluar dan menuju kembali ke mobil, Begitu sampai tempat parkir mobil saya tidak ada lagi dan lalu saya dengan unit Reskrim Polsek Medan Area periksa GPS yang terpasang di mobil,katanya.

“Dan di ketahui mobil saya berada seputaran jalan jumadi gg rambutan, dengan cepat unit Reskrim menuju letak mobil yang ada di titik GPS tersebut, Sesampainya di lokasi mendapatkan mobil yang dituju dan plat mobilnya telah di buka,

“Awak media mengkomfirmasikan tentang kejadian 363 ke kapolsek medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim iptu Rianto SH dengan menggunakan aplikasi whatsapp membenarkan bahwanya ada personil menahan seorang laki-laki yang berinisia TR (40 thn) telah melakukan 363 (pencurian) dan hukumannya tujuh tahun kurungan”,Ucap Iptu Harianto SH .(Junaidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *