
Suaramedannews.com, Medan – Upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara terkesan masih kurang maksimal. Padahal sudah bukan merupakan suatu rahasia lagi kejahatan penyalahgunaan narkoba sudah merangsek masuk sampai ke lorong-lorong gang dan sudut-sudut sekitar pemukiman masyarakat.
Hal ini dikatakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Tabagsel, Marwan Ashari Harahap kepada suaramedannews.com, di Medan, Kamis (09/06/2022).
“Bila kita jujur saja, kita tanya pencandu narkoba di lorong-lorong gang dan di sudut-sudut pemukiman, akan banyak yang tahu dan seolah bukan rahasia lagi,” tutur Marwan.
“Jadi hal yang mustahil, jika dikatakan sulit menangkapnya” tukas aktivis pelestarian lingkungan hidup ini.

Menurutnya peranan masyarakat untuk peduli dan berpartisipasi dalam memutus matarantai peredaran narkoba terkesan masih sangat rendah.
Hal ini, sebutnya, disebabkan kurangnya wawasan dan pengetahuan masyarakat dan juga tidak ingin terkait masalah.
“Penyalahgunaan narkoba merupakan suatu bencana yang sangat memilukan”, tukas tokoh pemerhati penanggulangan bencana dan perubahan iklim Sumatera Utara ini.
“Karena bisa menjadi akar masalah dan multiplier effect (pengaruh yang meluas) yang dapat menjadi pemicu kejahatan lainnya”, sambungnya.
Oleh karenanya, ujar Marwan, seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) khususnya aparat penegak hukum dan aparat terkait di Sumatera Utara harus terus berupaya memberantas penyalahgunaan segala jenis narkoba.
Lebih lanjut guna mencegah penyalahgunaan narkoba, yang kini menurut Marwan sudah dalam kondisi darurat, Pimpinan Pusat Pemuda Tabagsel sangat antusias merespon dan menyikapi usulan anggota legislatif dari Dapil Sumut 7 Abdul Rahim Siregar yang mendesak DPRD Sumut untuk sesegera mungkin membentuk Pansus (panitia khusus) Anti Narkoba.
“Usulan untuk membentuk Pansus oleh DPRD adalah sangat tepat dan mendesak dilakukan, agar ada tindakan yang lebih kongkrit memberangus narkoba di Sumut”, tegas Ketua Umum Pemuda Tabagsel ini.
(Reporter:Amri Harahap/Editor:Indra Matondang)