Suaramedannews.com, Indramayu – Partai Demokrat terus berupaya menyelengarakan layanan bantuan hukum kepada masyarakat untuk mencari keadilan dan kepastian hukum.
Demikian disampaikan Ronald Antony Sirait SH, Wakil Ketua Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP), DPD Demokrat Jakarta usai sidang dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (06/04/2022)
Partai Demokrat mengutus tim untuk membela kader yang disangkakan terlibat dan menjadi penggerak bentrokan antara petani Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan, Kamis (6/4/2022) dengan petani mitra perusahaan. Demokrat menganggap petani itu adalah preman.
Politisi muda yang berprofesi sebagai advokat tersebut menyatakan prinsip Partai Demokrat yang menghormati proses hukum.
Dalam pendampingan itu pihaknya menghormati proses hukum, sekaligus menegakkan hak-hak klien, yaitu membela diri.
“Tim berupaya menghimpun dan mendalami informasi dan keterangan saksi yang hadir di persidangan untuk mendapatkan keadilan yang sesungguhnya,” kata Ronald Antony Sirait.
Menurutnya kalau petani mitra tentu tidak membawa samurai dan tidak melakukan show of force dengan pose tidak lazim.
“Yang begitu kalau tidak preman ya dukun. Petani asli lazimnya bawa cangkul dan dialogis,” tegas alumni FH Trisakti tersebut.
Menurutnya, banyak hal lainnya yang tidak sesuai dengan yang dituangkan di BAP penyidik.
“Kami akan terus berjuang bersama masyarakat yang sangat setia mengawal yang selalu hadir ratusan orang dalam setiap persidangan, bahkan selalu gelar tikar yang mana di lokasi persidangan selalu dijaga puluhan aparat,” ujarnya.
Dia menambajkan, sejak awal barisan perjuangan ini adalah untuk menegakkan hak masyarakat dimana menolak kawasan hutan jadi ladang tebu. Alasannya, mengubah hutan jadi ladang tebu, sama saja dengan menghilangkan mata pencaharian warga dari hasil hutan.
Alih fungsi hutan jadi ladang tebu merusak lingkungan, utamanya mengakibatkan banjir, polusi hingga penurunan kualitas air tanah, tutup Ronald Antony Sirait.
(Penulis:red/Editor:Royziki)