Suaramedannews.com, Jakarta – Tren tokenisasi Real World Assets (RWA) semakin mendapat sorotan global. Seiring institusi keuangan mulai memanfaatkan teknologi blockchain, aset dunia nyata yang ditokenisasi diprediksi menjadi pendorong utama pertumbuhan ekosistem aset digital.
Laporan Citi Institute berjudul _Tokenization 2030_ memperkirakan nilai aset dunia yang ditokenisasi bisa mencapai *US$5,5 triliun pada 2030*. Padahal valuasi pasar saat ini baru sekitar US$17 miliar.
Chief Marketing INDODAX, Aloysia Dian, menyebut tokenisasi aset sebagai inovasi paling menarik di industri blockchain saat ini. Pasalnya, teknologi ini menjembatani aset keuangan tradisional dengan dunia digital sehingga lebih mudah diakses masyarakat.
“Tokenisasi aset membuka peluang baru bagi masyarakat untuk memperoleh eksposur terhadap berbagai aset global melalui infrastruktur blockchain. Inovasi ini mencerminkan bagaimana blockchain mulai digunakan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas di sektor keuangan,” ujar Aloysia, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, tokenisasi memungkinkan berbagai aset seperti saham, obligasi, komoditas, hingga aset alternatif direpresentasikan dalam bentuk token digital. Dengan begitu, aset tersebut bisa diperdagangkan lebih efisien.
Saat ini INDODAX telah menyediakan lebih dari 20 aset bertema RWA. Di antaranya ada 7 tokenized stocks yang merepresentasikan harga saham perusahaan global Apple, Amazon, Alphabet/Google, NVIDIA, Tesla, Circle, dan Coinbase.
Kehadiran produk ini memperluas pilihan diversifikasi di pasar kripto dan membuka akses investor ritel untuk mendapat eksposur ke sektor ekonomi global tanpa harus buka akun di luar negeri.
Aloysia menambahkan, seiring meningkatnya perhatian global, aktivitas perdagangan dan jumlah investor aset RWA di INDODAX juga terus tumbuh sepanjang tahun. Ini mencerminkan besarnya minat masyarakat terhadap instrumen investasi digital berbasis aset dunia nyata.
“Bagi kami, blockchain kini tidak lagi identik hanya dengan aset kripto. Blockchain sudah menjadi infrastruktur yang mendukung digitalisasi berbagai instrumen keuangan,” jelasnya.
Meski optimistis, Aloysia menekankan bahwa inovasi ini harus didukung regulasi yang jelas, tata kelola yang baik, serta edukasi berkelanjutan.
“Kami melihat tokenisasi aset sebagai bentuk evolusi industri blockchain. Semakin luas pemanfaatan teknologi ini, semakin besar peluang menghadirkan sistem keuangan yang lebih inklusif, efisien, dan transparan,” katanya.
Momentum ini sejalan dengan arah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui _Roadmap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) 2026–2031_, OJK menempatkan pengembangan tokenisasi aset, regulasi stablecoin, transaksi OTC, hingga penguatan keamanan siber sebagai inisiatif strategis.
Sebagai _licensed crypto exchange_ di Indonesia, INDODAX menyambut positif roadmap tersebut. INDODAX berkomitmen terus menghadirkan inovasi sejalan perkembangan global, sekaligus memperkuat edukasi agar masyarakat selalu Do Your Own Research (DYOR) sebelum bertransaksi.
(Reporter:Afrizal Nasution)